Pencarian

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Keputusan Gubri Tentang Pembebasan Pengurangan Pokok Pajak

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk memanfaatkan pembebasan pajak kendaraan bermotor terutang dan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Toharuddin, Selasa, 27 Mei 2025 di Hotel Surya Duri.

Toha mengatakan keputusan Gubernur Riau terkait pembebasan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang dan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan di wilayah Riau mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025 merupakan wujud nyata Gubernur Riau.

"Semua yang dilaksanakan Gubernur Riau merupakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah sekaligus meringankan beban masyarakat pengguna kendaraan bermotor dalam mendukung Visi Riau yang Berbudaya Melayu, Dinamis, Ekologis, Agamis dan Maju," kata Toha.

Selanjutnya Toha menambahkan dengan adanya kebijakan dari Gubernur Riau kedepan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor sehingga tidak akan ada status menunggak pajak.

"Mungkin Pemerintah Kabupaten Bengkalis merupakan Kabupaten pertama yang bergerak cepat serta tanggap dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau terhadap kebijakan ini, karena ini sangat berpengaruh besar dalam penerimaan pendapatan daerah," kata Toha.

Selanjutnya Toha juga mendorong kepada Bapenda Provinsi Riau untuk membangun sinergi dengan Bapenda Kabupaten Bengkalis, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk jemput bola ke masyarakat agar kebijakan dan program Pemerintah Provinsi dapat berjalan sukses serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Tim Redaksi