Sejumlah Mahasiswa Audiensi ke MUI, Bahas Gelper dan Warung Remang-remang di Bengkalis

Teks foto: Sejumlah mahasiswa ketika beraudiensi dengan Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Selasa, 30 Juni 2020.

BENGKALIS - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang kuliah di Bengkalis melakukan audiensi diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, terkait kekhawatiran terhadap maraknya Gelandang Perjudian (Gelper), Selasa, 31 Juni 2020.

Kedatangan Mahasiswa yang dikordinator oleh Muhammad Arif Al-Arkhan ini disambut Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal dan didampingi Sekretaris MUI, Karya Mukhsin  

“Kami menduga di Bengkalis saat ini sudah mulai tampak tindakan Penyakit Masyarakat (Pekat), seperti Gelper dan hiburan malam di warung remang-remang yang ada di Kabupaten Bengkalis. Tentu kami khawatir hal ini akan merusak teman atau adik-adik kami dikemudian hari bila dibiarkan,” ucap Koordinator Mahasiswa, Muhammad Arif Al-Arkhan ketika memulai diskusi.

Menyikapi ini, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal mengatakan bahwa kerisauan mahasiswa terhadap Gelper dan hiburan malam sejatinya adalah hal yang patut diapresiasi dalam mengantisipasi kerusakan moral masyarakat terlebih kaula muda.

“MUI hanyalah sebagai organisasi kemasyarakatan dibidang keagamaan yang tentunya tidak memiliki kemampuan untuk memberikan tindakan jika memang Gelper dan tempat hiburan ada. Namun hanya bisa meminta pemerintah dan penegak hukum untuk menertibkan hal yang demikina,” tuturnya.

Amrizal juga menyebutkan bahwa beberapa tahun lalu MUI juga sudah pernah melakukan diskusi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait Pekat di Kabupaten Bengkalis dan hasil diskusi itu kemudian disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan pihak yang berwenang.

“Namun persoalan Pekat tidaklah bisa diatasi oleh satu pihak saja, harus ada kerjasama sejumlah pihak sehingga Gelper atau tempat hiburan malam tidak secara berulang terjadi,” ungkapnya.

Secara pribadi Amrizal juga sangat mendukung para mahasiswa yang menginginkan pengawasan terhadap Gelper agar izinnya tidak disalah gunakan.  Dan MUI hanya mempu bertindak sesuai koridor sebuah organisasi keagamaan.#DISKOMINFOTIK

Usai pertemuan, koordinator Mahasiswa Muhammad Arif Al-Arkhan, kembali mengungkapkan bahwa Persoalan Gelper dan warung remang remang tidak berhenti di audensi MUI Kabupaten Bengkalis dan akan mengawal dan terus melangkah ketahapan selanjutnya.