BENGKALIS - Setibanya di Mekkah Selasa malam, 24 Juli 2019, Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis, melaksanakan ibadah umroh wajib di Masjidil Haram.
Pelaksanaan umroh dengan rangkaian tawaf (mengitari Ka'bah sebanyak 7 putaran), dilanjutkan sa'i dari Bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali dan diakhiri tahalul (cukur rambut). Umroh dimulai dari pukul 23.00 WAS dan berakhir pukul 03.30 WAS.
"Alhamdulillah, tadi malam seluruh jamaah telah melaksanakan ibadah umroh. Kecuali yang berhalangan," ungkap Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPHI) Kabupaten Bengkalis, Jumari, Rabu 25 Juli 2019.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis ini menjelaskan, termasuk jamaaah yang uzur juga mengikuti umroh dengan dibawa kursi roda.
Pada pelaksanaan umroh wajib, jamaah mengelompok berdasar rombongan masing-masing. Pada umumnya, saat melaksanakan tawaf dan sa'i, jamaah khusuk dan terharu, terlebih bagi jamaah yang baru menginjakkan kaki di masjidil Haram Mekkah.
Seperti diketahui, sejak siang Selasa dari Madinah tepatnya di tempat miqad Masjid Bier Ali, jamaah mengenakan pakaian ihram. Tentu selama berihram, jamaah harus menjaga larangan-larangan.
Menurut Jumari, setelah melaksanakan umroh, kondisi jamaah masih dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat untuk menjalankan ibadah-ibadah di Makkatul Mukarromah.
"Menjelang pelaksanaan hari puncak haji, jamaah akan melaksanakan ibadah sunah, seperti umroh sunah dan shalat berjamaah di Masjid Haram," pungkasnya. ##DISKOMINFOTIK