BENGKALIS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jum’at, 5 April 2019.
Nota kesepahaman ditandatangani Kepala Dispersip H Suwarto dan Ketua STIE Syari’ah disaksikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Turut mendampingi Bupati Amril Mukminin, Sekda H Bustami HY, Ketua Yayasan Bangun Insani Isa Selamat dan Kapolres Bengkalis Yusuf Rahmanto.
Penandatanganan MoU ini dilakukan disela-sela Syukuran Peringkat Akreditasi B Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi STIE Syariah Bengkalis, di aula STIE Syariah.
Nota kesepahaman itu berisi tentang kerjasama dalam penyediaan fasilitas, pemberian jasa informasi, pemanfaatan koleksi bersama dan keanggotaan perpustakaan.
Baik STIE Syariah Bengkalis maupun Dispersip sama-sama sepakat untuk saling menunjang pelaksanaan tugas Dispersip dan UPT Perpustakaan STIE Syari’ah.
“Ini kali ke 5 kami meneken Mou, sebelumnya sudah dilakukan dengan Dinas Pehubungan, PT Kubuku Indonesia, Polres Bengkalis, dan kali ini dengan STIE Syariah Bengkalis, ini kami lakukan untuk meningkatkan tingkat partisipasi pembaca,” ungkapnya.
Kemudian, sambungnya, keesokan harinya, Sabtu, 6 April 2019 Dispersip akan mengadakan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan di Kantor Desa Wonosari.
“Kegiatan tersebut guna mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi, kreasi dan terciptanya inovasi. Jadi Dispersip akan bertransformasi sebagai perpusatakaan berbasis Inklusi sosial guna menjadikan gemar membaca untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat,” terangnya.#DISKOMINFOTIK