Ingatkan Warganya Jangan Asal Agunkan Sertifikat ke Bank:

Bupati Amril Mukminin Dukung PSN Rerformasi Agraria Presiden Joko Widodo

Teks foto: Bupati Amril Mukminin bersama Bupati Siak H Syamsuar berfoto bersama Presiden Jokowi sempena penyerahan sertifikat kepada 6.000 warga Riau di Pekanbaru, Sabtu, 15 Desember 2018

PEKANBARU – Sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah program land reform atau reformasi agraria.

Untuk itu, sempena kunjungan kerja dan penabalan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh Lembaga Adat Melayu Riau, Presiden Joko Widodo, Sabtu, 15 Desember 2018, juga menyerahkan 6.000 sertifikat TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan petani.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta sejumlah Kepala Daerah di Provinsi Riau, juga hadir dalam penyerahan sertfikat yang dipusatkan di komplek Gubernuran Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.

Ketika diminta komentarnya terkait program land reform atau reformasi agraria Presiden Jokowi tersebut, Bupati Amril menjelaskan banyak sekali manfaat.

Karena itu, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan  Pinggir ini sangat mendukung land reform atau reformasi agraria yang menjadi juga salah satu PSN di Provinsi Riau tersebut.

Katanya, pembagian sertifikat tanah tersebut bukan saja memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan dapat menekan terjadinya sengketa, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat.

“Karena dengan adanya sertifikat tersebut, masyarakat dapat menjadikannya sebagai jaminan untuk meminjam modal ke bank guna melakukan atau mengembangkan kegiatan usaha yang produktif,” jelas Bupati Amril, seraya mengatakan pada tahun 2017 lalu masyarakat Kabupaten Bengkalis yang mendapat sertifikat ini sebanyak 500.

Meskipun demikian dan sebagaimana juga harapan Presiden Jokowi, Bupati Amril mengingatkan warganya yang menerima sertifikat tersebut untuk tidak mengagunkan sertifikat tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

Sebelum itu, ketika memberikan sambutan, Presiden Jokowi mengingatkan hal yang senada.

"Biasanya kalau sudah pegang sertifikat maunya disekolahkan (dijadikan agunan ke bank). Tak masalah sertifikat dijadikan jaminan atau agunan. Tapi saya titip sebelum pinjam uang untuk dihitung dulu, bisa bayar angsuran tidak setiap bulannya. Kalau tak bisa, tak usah pinjam uang," ujarnya. 

Tapi kalau hitungannya masuk, lanjut Presiden, masih bisa bayar angsuran hutang dan masih ada keuntungan sedikit tak masalah sertifikat tersebut dijadikan agunan. 

"Saya titip lagi, kalau dapat pinjaman yang Rp300 juta gunakan 100 persen untuk modal kerja, investasi dan usaha. Jangan dapat Rp300 juta beli mobil Rp150 juta, tapi enam bulan ke depan tak bisa bayar hutang bank dan cicilan mobil. Akhirnya dua-duanya hilang. Hati-hati kalau pinjam uang, harus benar-benar dengan perhitungan jelas," pesan mantan Walikota Solo tersebut.

Di bagian lain, Presiden Jokowi juga menjelaskan, jika tahun 2018 ini target sertifikat TORA ini sebanyak 7 juta, maka pada tahun 2019 mendatang sebanyak 9 juta. #DISKOMINFOTIK