DURI – Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Bengkalis yang beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan peredaran Narkoba dengan jumlah sangat fantastis.
Peredaran narkoba yang berhasil digagalkan tersebut terdiri dari 55 Kilogram Sabu serta 46.718 butir Pil Ekstasi dengan nilai miliaran rupiah. Kedua jenis narkoba itu berhasil disita bersama tiga orang terduga sebagai kurir.
“Baik secara pribadi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, kami sangat mengapresiasi keberhasilan tersebut. Kami juga mendukung sepenuhnya setiap upaya aparat kepolisian di daerah ini untuk memberantas peredaran Narkoba,” jelas Bupati Amril.
Apresiasi dan dukungan tersebut disampaikan mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir itu usai melakukan peninjauan Ujian Nasional Sekolah Dasar (SD) pada hari pertama di SD Negeri 10 Mandau, di Jalan Nusantara 2, Kelurahan Air Jamban, Duri, Rabu kemarin, 3 Mei 2018.
Di bagian lain, Bupati Amril juga berharap seluruh jajaran Pemkab Bengkalis dan warganya mendukung sepenuhnya setiap upaya aparat kepolisian di daerah ini dalam memberantas Narkoba.
"Bayangkan jika 55 kilogram Sabu dan 46.718 butir Pil Ekstasi itu terjual dan di konsumsi anak-anak atau kerabat kita. Bagaimana dampaknya di kemudian hari? Apa kita mau keluarga jadi korban Narkoba? Berapa ratus ribu jiwa yang akan mengkonsumsi barang haram tersebut jika tidak digagalkan jajaran Polres Bengkalis?," jelasnya dengan nada tanya.
Kepada warganya, Bupati Amril berharap dan berpesan supaya segera melaporkan kepada aparatur Pemkab Bengkalis atau aparat kepolisian terdekat, bila mengetahui ada indikasi peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita dukung bersama setiap upaya Polres Bengkalis memerangi Narkoba. Awasi anak-anak dan keluarga kita dengan ketat agar tidak menjadi korban. Jadikan keluarga kita sebagai benteng pertama dan utama untuk memerangi Narkoba,” ajak Bupati Amril.
Sebagaimana sudah terpublikasi di sejumlah media, Narkoba bernilai miliaran rupiah tersebut diamankan jajaran Polres Bengkalis dari tiga orang pria. Masing-masing berinisial DP (31), JI (22) dan AS (26). Mereka dibekuk di tiga tempat terpisah. Ketiganya kini sudah diamankan bersama barang buktinya.
Saat ekspose, Rabu pagi lalu, 2 Mei 2018, Kapolda Riau Irjen Nandang, menuturkan, tiga orang pelaku tersebut dibekuk di dua tempat terpisah. Penangkapan tersebut dilakukan pihak berwajib pada Rabu siang, 25 April 2018 siang.
Penangkapan pertama di Pelabuhan Ro-Roo Bengkalis. Kedua, di rumah salah seorang pelaku berinisial F. F Sendiri kini tengah diburu aparat berwajib, lantaran sudah kabur saat dilakukan penggerebekan.
Masih kata Kapolda, pasca penangkapan itu, aparat langsung melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya yang diduga sebagai pengendali DP, JI dan AS.
Dalam ekspose tersebut diperlihatkan Sabu seberat 55 kilogram itu dibungkus ke dalam kemasan salah satu produk dari luar negeri yang jumlahnya beberapa bungkus. Begitu pula barang bukti Pil Ekstasi berwarna merah muda cerah, uang tunai dan travel bag tempat Narkoba tersebut disimpan.
"Sabu dan ekstasi ini dari Malaysia. Masuknya melalui Bengkalis. Modusnya sama, dibungkus ke dalam kemasan produk dari luar negeri," terang jelas Irjen Nandang.
Jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan, menggagalkan peredaran Narkoba 55 kilogram sabu-sabu dan 46.718 butir pil ekstasi itu merupakan tangkapan terbesar yang pernah ada selama Polda Riau berdiri.
Ia pun mengapresiasi kinerja jajarannya. Begitu pula koordinasi masyarakat kepada Polri.
"Keberhasilan penagkapaan ini merupakan buah sinergi antara polisi dan masyarakat. Ini fantastis," ujar Irjen Nandang. #DISKOMINFOTIK