Pencarian

Jangan Buang Anggaran di Laut: Meluruskan Strategi Penyelamatan Abrasi Pulau Bengkalis

Bayangkan Anda bangun di pagi hari, lalu melihat halaman rumah atau kebun kelapa warisan orang tua yang Anda rawat puluhan tahun sudah lenyap ditelan ombak. Kedengarannya seperti adegan film bencana. Namun, bagi masyarakat di pesisir Pulau Bengkalis, ini bukan fiksi. Ini kenyataan pahit sehari-hari yang harus mereka telan.

Sebagai Wakil Bupati yang setiap hari berkutat dengan kebijakan, melihat kondisi nyata di lapangan sekaligus seorang penulis yang terbiasa menuangkan gelisah lewat pena, saya merasa punya beban utang moral yang besar. Krisis abrasi ini bukan lagi sekadar urusan administratif atau laporan teknis di atas meja kerja. Ini adalah soal kekal atau lenyap daratan kita.

Ini adalah perjuangan mempertahankan tanah leluhur, sebuah wilayah yang berdiri di garda terdepan Republik ini, pulau terdepan ~ terluar langsung berhadapan dengan ramainya jalur internasional Selat Malaka.

Mari kita bedah datanya secara terbuka. Saat ini, kondisi pesisir Pulau Bengkalis sudah masuk dalam fase darurat lingkungan yang sangat kritis. Berdasarkan data teknis, sepanjang 130 kilometer dari  222 kilometer garis pantai di pesisir utara Pulau Bengkalis dan Rupat saat ini berada dalam kondisi krisis abrasi parah.

Jika Anda berkunjung ke Kecamatan Bantan, tepatnya di Desa Muntai atau Teluk Papal, atau bergeser ke sisi barat di Desa Jangkang, Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis, laju pengikisannya sangat mengerikan. Setiap tahun, daratan kita berkurang 6 sampai 30 meter. Secara akumulatif, dalam beberapa dekade terakhir, laut telah menggerus daratan kita hingga hampir lebih 1 kilometer ke arah darat.

Abrasi hebat ini sudah meluluhlantakkan infrastruktur sosial dan denyut nadi kehidupan warga. Kita menyaksikan sendiri bagaimana fasilitas umum berupa lapangan sepak bola yang menjadi pusat kegiatan pemuda lenyap tak berbekas dihantam gelombang Selat Malaka. Gedung sekolah, Pemukiman penduduk, ladang padi amblas ditelan lautan, memaksa warga Suku Asli dan masyarakat pesisir terpaksa pindah ke wilayah yang lebih dalam.

Bahkan, duka ekologis ini menembus batas ruang sakral. Tempat pemakaman umum desa ikut tergerus, membuat kuburan para tetua dan leluhur runtuh lalu hanyut ditelan ombak utara. Pemandangan pohon-pohon kelapa dan karet milik warga yang meranggas mati di tengah laut, padahal dulunya tegak di daratan adalah saksi bisu runtuhnya tanah kedaulatan kita.

Kegagalan Tanam Mangrove

Kita harus jujur melihat kondisi lapangan dan berani menghentikan pendekatan penanganan yang seragam (one size fits all). Khusus untuk kawasan pesisir bagian utara Pulau Bengkalis, karakteristik alamnya sangat ekstrem. Di sana, kita tidak mendapati pesisir lumpur yang tenang, melainkan tebing-tebing yang curam, angin kencang, dan amukan ombak yang langsung menghantam dari Selat Malaka. Ketika air laut surut, yang tersisa hanyalah hamparan sesai kering.

Tantangan di utara semakin berat akibat ancaman pencemaran dari lalu lalang kapal di jalur pelayaran terpadat dunia. Sirkulasi limbah minyak hitam (sludge oil) dari Selat Malaka kerap kali terbawa arus dan terdampar di pesisir kita. Minyak-minyak ini menempel erat pada akar napas, menyumbat pori-pori vegetasi, dan meracuni substrat tanah pesisir. Akibatnya, tanaman mangrove yang sudah besar mati perlahan dan yang baru ditanam rentan mati atau hilang dicabut ombak dan gagal tumbuh menjadi benteng alami.

Menanam mangrove di wilayah utara ini adalah sebuah kemubaziran total, jika dilakukan tanpa adanya infrastruktur pelindung. Kita semua punya pelajaran berharga sekaligus pahit sekitar enam tahun lalu. Pada bulan september tahun 2021, Presiden Joko Widodo pernah datang langsung ke Desa Muntai untuk menanam mangrove di area pantai terbuka seperti ini. Namun, kita harus berani jujur bahwa hampir semua bibit mangrove tersebut mati total, tersapu bersih oleh ganasnya ombak besar sebelum sempat mengakar kuat ke tanah.

Tanpa adanya struktur batu pemecah gelombang (breakwater) yang kokoh di bagian utara, menanam berjuta-juta bibit mangrove di sana sama saja dengan membuang duit anggaran APBN maupun APBD secara sia-sia ke lautan.

Aksi Nyata di Teluk Pambang

Apakah tanaman mangrove sama sekali tidak tumbuh di Bengkalis? Tentu saja tidak, kuncinya ada pada penempatan yang tepat berdasarkan karakteristik ruang (spatial awareness). Kita harus melihat kontrasnya wilayah utara dengan wilayah delta di bagian selatan pulau.

Di wilayah delta selatan, ekosistem perairannya jauh lebih tenang dan memiliki kantung-kantung sedimentasi lumpur yang ideal. Di sinilah program restorasi mangrove kita sukses besar. Belum lama ini, saya turun aksi nyata di lapangan bersama Presiden BEM UNRI dan kelompok mahasiswa KKN, para sukarelawan, jajaran Polres Bengkalis, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), serta warga setempat untuk menanam mangrove di Teluk Pambang.

Kolaborasi lintas elemen ini membuktikan bahwa benteng hijau bisa tumbuh subur, rimbun, dan menjadi pelindung alami daratan asalkan ditempatkan di ekosistem delta yang bersahabat. Wilayah seperti Desa Teluk Pambang bahkan menjadi percontohan konservasi nasional dengan hamparan mangrove berbasis masyarakat seluas 951 hektar, dari total luas ekosistem mangrove Bengkalis yang mencapai 26.757 hektar.

Namun, kita juga dihadapkan pada tumpang tindih regulasi tata ruang yang ironis di area pesisir. Banyak status lahan pantai kita yang secara administratif tercatat sebagai Area Penggunaan Lain (APL). Akibatnya, lahan tersebut beralih fungsi menjadi kawasan budidaya tambak udang intensif. Padahal, jika kita melihat koordinat dan peta riil di lapangan, garis pantai asli yang menjadi batas APL tersebut sebenarnya sudah lama tenggelam dan ditelan oleh laut. Kita seperti melakukan aktivitas budidaya di atas tanah yang semu, sementara benteng alamnya terus dikikis dari luar.

Hitungan Logis Menakar Biaya

Menyelamatkan pulau ini dari kepungan abrasi membutuhkan komitmen anggaran yang realistis, transparan, dan tidak bisa lagi ditunda. Kita tidak boleh menutup mata bahwa biaya rekayasa pantai dan konservasi alam ini memang membutuhkan angka yang fantastis:

Infrastruktur Pemecah Gelombang (Breakwater): Untuk membangun struktur batu pemecah gelombang yang kokoh dan mampu meredam ombak Selat Malaka di pantai terbuka pesisir utara, estimasi biaya konstruksi berkisar antara Rp15 miliar hingga Rp25 miliar per kilometer. Jika dihitung secara saksama, biaya rekayasa pengamanan pantai khusus ini bahkan jauh lebih mahal dibandingkan biaya pembangunan satu kilometer jalan tol di daratan yang rata-rata membutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar per kilometer. Mahalnya biaya ini dipengaruhi oleh tingginya risiko konstruksi di laut lepas, kedalaman air, serta biaya akomodasi pengiriman material batu pecah dari luar pulau.

Sementara itu, untuk wilayah yang sesuai seperti di delta selatan, biaya penanaman bibit mangrove, penyulaman, hingga perawatan intensif berbasis komunitas hanya membutuhkan biaya sekitar Rp20 juta hingga Rp35 juta per hektare. Melihat perbandingan angka di atas, secara ekonomi menanam mangrove memang jauh lebih murah. Namun, menanamnya di tempat yang salah tanpa membangun breakwater terlebih dahulu justru menjadi bentuk pemborosan anggaran negara yang nyata. Biaya struktur pelindung ini memang mahal melampaui investasi jalan tol, namun ini adalah harga mutlak yang harus dibayar demi mencegah pulau kita tenggelam.

Kewenangan Pusat

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Berdasarkan aturan tata ruang dan regulasi kelautan nasional, penanganan pengamanan pantai terbuka yang berbatasan dengan selat internasional dan batas wilayah negara adalah mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat. Daerah secara regulasi dan finansial tidak akan pernah sanggup memikul beban ini sendirian.

Namun demikian pemkab Bengkalis tidak terpaku dan berpangku tangan meski tersekat kewenangan. Usaha pemkab menghadang abrasi terus dilakukan dengan sedaya upaya; menanam mangrove dan membangun pemecah ombak sepanjang 39 kilometer, sisanya masih lebih panjang 91 kilometer diperlukan biaya sangat besar Rp2,9 triliun.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tak kuasa dipaksa membiayai megaproyek pengamanan pantai triliunan rupiah. Terlebih saat ini, kapasitas fiskal daerah kita terus diperas akibat adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Ketika ruang gerak APBD kita semakin sempit untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar masyarakat, membebankan penanganan abrasi skala raksasa ke pundak pemerintah kabupaten adalah sebuah kemustahilan.

Maka, bermohon jangan sampai pusat lambat bergerak karena terjebak urusan birokrasi, sementara keburu pulau ini hilang ditelan laut. Waktu kita tidak banyak. Setiap detiknya adalah taruhan runtuhnya tanah kedaulatan kita.

Solusi Menyelamatkan Bengkalis

Sebagai pengambil kebijakan di daerah, saya merumuskan tiga langkah terintegrasi yang harus digesa bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur batu pemecah gelombang di laut lepas pantai utara menggunakan APBN. Begitu ombak pecah di luar, area air di belakangnya akan menjadi tenang. Kondisi tenang inilah yang memicu sedimentasi lumpur secara alami, sehingga mangrove bisa tumbuh dengan aman tanpa takut tercabut ombak atau rusak oleh sisa limbah minyak.

Program lingkungan tidak akan berumur panjang jika hanya menjadi proyek seremonial. Kita harus melanjutkan kolaborasi hebat seperti aksi bersama BEM UNRI dan Polda Riau serta mendukung penuh kelompok lokal atau Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Di sisi lain, tata ruang pesisir pada lahan APL harus ditinjau ulang secara ketat agar tidak mengorbankan garis pantai yang tersisa demi tambak udang. Bahwa Menyelamatkan Pulau Bengkalis membutuhkan intervensi penuh dari Jakarta dan daerah siap kolaborasi.

Oleh karena itu, kami di jajaran pemerintah daerah terus berteriak dan melobi intensif ke tingkat pusat, mulai dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian PUPR, juga Pemerintah Provinsi Riau tak ketinggalan perusahaan swasta. Wilayah ini adalah beranda depan NKRI. Menjaga setiap jengkal tanahnya adalah kewajiban mutlak pemerintah pusat demi kedaulatan negara sebelum daratan kita benar-benar habis.

Catatan dari Meja Kerja

Segala ikhtiar terus kami lakukan, termasuk menulis opini di ruang publik adalah cara saya untuk bersuara secara intelektual sekaligus realistis. Pulau Bengkalis sedang berkejaran dengan waktu dan pasang surut air laut Selat Malaka. Setiap meter tanah yang runtuh dan larut ke dalam laut bukan hanya hilangnya lapangan bola, pemukiman, tambak, atau kuburan tempat peristirahatan terakhir leluhur kita, melainkan hilangnya sebagian kedaulatan bangsa Indonesia.

Melalui kolom opini ini, saya mengetuk hati kita semua warga lokal, generasi muda, akademisi, hingga para pemangku kebijakan di Jakarta. Mari kita satukan barisan. Hentikan proyek penanaman mangrove yang sia-sia di lokasi ekstrem utara, desak percepatan pembangunan infrastruktur batu pemecah gelombang yang kuat oleh kementerian terkait, dan perluas hutan mangrove di lokasi delta selatan yang tepat.

Jangan sampai anak cucu kita di masa depan hanya mengenal Pulau Bengkalis lewat untaian cerita dan buku sejarah, karena daratannya telah habis ditelan ombak Selat Malaka.

Penulis Dr Bagus Santoso, Wakil Bupati Bengkalis.

Tim Redaksi