Memasuki tahun kedua periode kedua kepemimpinan pasca-Pilkada 2020, saya bersama Bupati Kasmarni dihadapkan pada ujian manajerial yang jauh lebih kompleks dibanding periode pertama kami.
Jika pada periode pertama (2020-2024) fluktuasi ekonomi pasca-pandemi dapat kami redam melalui agresivitas stimulus lokal seperti Dana Bermasa, potret tahun 2026 ini justru menampilkan anomali yang kontradiktif. Kabupaten yang dikenal kaya akan komoditas ekstraktif ini justru sedang mengalami turbulensi domestik akibat hantaman kebijakan fiskal pusat yang menjepit kelonggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dinamika paling krusial bermula dari kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dan skema penundaan bayar. Imbas dari penyesuaian formulasi alokasi pusat tersebut seketika memukul postur belanja rutin di daerah. Jakarta menegaskan APBN tahun 2026 memangkas dana bagi hasil Bengkalis mencapa 65 persen, tahun 2025 sebesar Rp2,2 triliun turun drastis Rp793 miliar.
Ditambah lagi Kementerian Keuangan masih berhutang Rp1,2 triliun hak Bengkalis, kurang bayar tahun anggaran 2024- 2025. Jumlah tersebut tidak mencukupi untuk membayar kebutuhan
Belanja Pegawai dan Outsourching (gaji, TPP dan THR) selama Tahun 2026, praktis menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kesulitan untuk membayar gaji dan TPP setiap bulannya sepanjang tahun 2026.
Efek rembesannya mulai memicu keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji aparat desa. Meleret-leret pada tertundanya realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bagi kami di jajaran kepemimpinan eksekutif, situasi ini menempatkan daerah pada dilema manajerial yang akut. Kami dituntut untuk tetap menjaga ritme dan produktivitas pelayanan publik di tengah merosotnya motivasi finansial ribuan abdi negara yang hak bulanan mereka tersendat.
Beban fiskal daerah kian berlipat ganda akibat warisan struktur kepegawaian gemuk sejak masa otonomi daerah. Berdasarkan data pemutakhiran kepegawaian, APBD Bengkalis saat ini harus menopang sekitar 5.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan 3.900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh. Tekanan belanja pegawai ini mengalami eskalasi pasca-kebijakan pengangkatan massal 3.700 tenaga PPPK Paruh Waktu.
Ketika beban belanja pegawai tersebut berkelindan dengan komitmen politik kami untuk tetap mempertahankan 6.610 tenaga non-ASN penunjang (outsourcing) demi menghindari lonjakan pengangguran daerah, belanja pegawai otomatis mengunci sebagian besar ruang manuver anggaran daerah. Tekanan terhadap likuiditas kas daerah kian diperparah oleh pembengkakan biaya perlindungan sosial.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejauh ini konsisten mengoperasikan jaminan kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) berbasis kartu identitas. Program jaminan kesehatan seratus persen ini menuntut deposit anggaran yang sangat masif setiap tahunnya. Di tengah menyusutnya pasokan dana transfer pusat, hitung-hitungan kami untuk mempertahankan fasilitas pengobatan gratis tanpa penurunan mutu pelayanan kini berada pada titik jenuh yang membebani sisa ruang fiskal operasional daerah.
Kontraksi ini terlihat jelas dalam anatomi APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang disahkan sebesar Rp2,89 triliun. Demi menjamin roda dasar pelayanan publik dan komitmen sosial tetap berjalan, porsi Belanja Operasional terpaksa menyerap sebagian besar kapasitas anggaran.
Konsekuensi logisnya, porsi Belanja Modal untuk pembangunan infrastruktur fisik baru, jalan, dan jembatan, ruang kelas dan lainnya mengalami rasionalisasi yang sangat ketat. Struktur anggaran tidak lagi memiliki keleluasaan untuk mendanai proyek-proyek ekspansif.
Guna memecah kebuntuan anggaran domestik, kami menerapkan reposisi strategi operasional birokrasi. Seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami paksa menggeser paradigma kerja dari sekadar pengguna anggaran kabupaten menjadi pemburu sumber pendanaan eksternal.
Kami mendorong OPD secara agresif melayangkan proposal pembangunan strategis langsung ke kementerian terkait di Jakarta.
Langkah taktis ini mewujud pada pengiriman dokumen banyak usulan diantaranya; penanganan abrasi pantai pulau terluar serta konektivitas jalan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di sektor pengembangan sumber daya manusia, usulan revitalisasi fisik sekolah disorongkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara urat nadi ekonomi pertanian diupayakan tetap tumbuh melalui pengajuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ke kementerian sektoral terkait. Begitupun proposal ke kementerian pertanian tidak lupa kementerian kesehatan, perluasan jaringan internet (blankspot) dan lainnya. Langkah jemput bola ke APBN ini menjadi prasyarat mutlak agar denyut pembangunan daerah tidak mengalami stagnasi total.
Namun, strategi penyelamatan fiskal eksekutif ini tidak serta-merta berjalan linier di ruang legislatif. Di tengah terbatasnya likuiditas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tetap menunjukkan resistensi politik dengan bersikukuh memperjuangkan alokasi program berbasis aspirasi pokok-pokok pikiran (pokir) konstituen.
Kontradiksi kepentingan ini memicu riak politik anggaran yang dinamis. Kami di pihak eksekutif dipaksa melakukan kalkulasi rasional untuk mendahulukan belanja wajib yang mengikat, sementara legislatif menuntut akomodasi kepentingan elektoral lokal.
Efek domino
Jika formula hitungan TKD yang mengecil serta skema kurang bayar dari pemerintah pusat ini dibiarkan berjalan permanen tanpa ada kompensasi darurat, Bengkalis berada dalam bayang-bayang risiko sistemik.
Efek domino pertamanya adalah degradasi mutu layanan publik akibat demotivasi birokrasi yang berkepanjangan. Layanan masyarakat yang melambat berpotensi mendegradasi indeks kepuasan publik yang telah kami bangun bersama selama ini.
Dampak makro sosiologis yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah potensi merosotnya daya beli masyarakat pesisir. Selama ini, konsumsi rumah tangga di pulau Bengkalis ditopang oleh perputaran uang dari belanja ASN dan penetrasi Dana Bermasa di level perdesaan. Ketika likuiditas dari dua sektor tersebut mengering akibat pemotongan anggaran, aktivitas ekonomi di pasar-pasar tradisional dipastikan akan ikut mendingin.
Memasuki tahun kedua, periode kedua ini pada akhirnya menjadi batu uji krusial bagi kepemimpinan Kasmarni dan Bagus Santoso (KBS). Kemampuan kami dalam membangun konsensus politik anggaran bersama DPRD untuk menekan ego sektoral, sekaligus ketangkasan birokrasi dalam menggolkan proposal-proposal infrastruktur di tingkat kementerian pusat, akan menentukan nasib stabilitas daerah ini.
Di sinilah kapasitas negosiasi dan kepemimpinan diuji: kami tetap ikhtiar agar mampu membawa bahtera Bengkalis tetap seimbang menerjang badai fiskal, jangan sampai keterpaksaan mengorbankan fondasi kesejahteraan sosial yang diletakkaan dengan kerja keras pada periode pertama.
Setakat ini upaya bersurat maupun jumpa darat ke kementerian keuangan jawabannya normatif bahwa "Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2026 termasuk potensi adanya perubahan-perubahan yang dimungkinkan dengan melihat kemampuan keuangan negara".
Jawaban lebih menggetarkan, meski daerah sudah semput. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian justeru menegaskan seluruh pemerintah daerah agar tidak menghamburkan anggaran. Bahkan, ia memperingatkan kepala daerah agar tidak mencoba "memainkan" anggaran maupun meminta tambahan dana sebelum melakukan penghematan secara maksimal. Salam Bengkalis Bermasa.
Oleh: Dr. H. Bagus Santoso, MP
Wakil Bupati Bengkalis