Pencarian

Disdukcapil Bengkalis Luncurkan Inovasi "Layanan Buah Hati" untuk Optimalkan Penerbitan Akta Kelahiran

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini hadir Inovasi Layanan Buah Hati (Buat Akta Kelahiran Hasil Terintegrasi), yang dirancang untuk memastikan setiap anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran.

Kepemilikan akta kelahiran menjadi hal penting karena berfungsi sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari syarat masuk sekolah, pengurusan paspor, bantuan sosial, tunjangan pemerintah, hingga urusan hak waris. Dengan inovasi ini, Disdukcapil Bengkalis berupaya mempercepat pencatatan kelahiran sehingga seluruh penduduk terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri.

Inovasi Layanan Buah Hati dilaksanakan melalui kerja sama antara Disdukcapil Bengkalis dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bengkalis dan rumah sakit. Melalui kolaborasi ini, bidan serta tenaga medis rumah sakit berperan aktif memfasilitasi proses penerbitan akta kelahiran, sehingga orang tua tidak perlu lagi mengurus secara terpisah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail, dalam acara Sosialisasi Standar Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 3 September 2025.

“Optimalisasi layanan akta kelahiran tidak bisa berjalan sendiri. Butuh peran serta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari bidan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga aparat desa. Semua harus bergerak bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,”tegas Ismail.

Menurutnya, inovasi Layanan Buah Hati bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tanpa biaya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua IBI Kabupaten Bengkalis, Ketua Ranting IBI Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, para bidan anggota IBI, jajaran Disdukcapil, serta Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.

Dengan hadirnya inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap ke depan tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta kelahiran, sehingga setiap warga mendapat kepastian hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi