Pencarian

Teken Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas, Kasmarni Berharap Penerapan Tata Kelola Pertanahan yang Bersih dan Transparan

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap penandatanganan pencanangan eksternal pembangunan zona integritas yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis, dapat mewujudkan penerapan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Harapan itu disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis dibacakan Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono saat menghadiri acara pencanangan eksternal pembangunan zona integritas, Rabu 12 Maret 2025 di Gedung Arsip Kantor Pertanahan Bengkalis.

Penandatanganan pakta zona integritas ini, diawali Kepala Kantor BPN Bengkalis Firdaus Alfiat dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra. Selanjutnya Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kasmarni mengatakan bahwa persoalan pertanahan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Karena tanah adalah aset yang sangat berharga, baik bagi individu maupun bagi pembangunan daerah. Kepastian hukum dalam kepemilikan tanah menjadi hak dasar yang harus dilindungi oleh negara.

"Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sangat menyambut baik atas langkah serta upaya yang dilakukan oleh Kantor BPN Bengkalis, melalui kegiatan pencanangan pakta integritas eksternal siang ini, sebagai langkah nyata BPN untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan pelayanan pertanahan akan berjalan dengan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel,"tuturnya.

Lanjut Bupati, dengan adanya pakta integritas ini, harus menjadi komitmen besar semua pihak, baik pemerintah daerah, BPN, maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola pertanahan di daerah ini.

"Kami Pemkab Bengkalis juga sangat mendukung program-program yang dijalankan oleh BPN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, termasuk dalam percepatan sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program reforma agraria. Kami berharap sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPN ini dapat terus terjalin demi kepentingan masyarakat,"kata Bupati.

Selain itu ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, BPN, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan pertanahan, harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak membuka celah bagi tindakan penyimpangan.

Selanjutnya Bupati Kasmarni juga mengusulkan empat langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan bersama, pertama membangun sistem pelayanan berbasis digital guna meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang. digitalisasi layanan pertanahan harus kita dorong agar lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

Kedua Meningkatkan pengawasan internal dan eksternal dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan masyarakat sipil, dalam memastikan integritas dalam layanan pertanahan.

Ketiga menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan hukum yang berlaku. setiap sengketa tanah harus ditangani dengan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah.

Dan terakhir meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan, agar setiap petugas memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

"Kami percaya, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, BPN dan masyarakat, kita dapat menciptakan sistem pertanahan yang lebih baik dan berkeadilan. Dan kita harus menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai contoh daerah yang sukses dalam menerapkan tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan. Dan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis,"pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan 97 sertifikat tanah dan juga penyerahan sertifikat hak pakai atas  nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis SMPN 2 Bukit Batu dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau kepada Bupati Bengkalis. 

Kemudian juga dilakukan peresmian Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan  Provinsi Riau Nurhadi Putra, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis Arsya Fadillah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bengkalis dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pengawas Serta Fungsional Dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi