BENGKALIS - Dosen dan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Bengkalis menggelar seminar dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Jumat, 21 Juni 2024.
Seminar dilaksanakan di aula Desa Meskom diikuti 30 orang masyarakat dibuka langsung oleh Pj Desa Meskom, Hendra.
Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis, Juwandi mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan mengangkat tema Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin Dengan Upaya Meminimalisir Pernikahan Di bawah Umur.
"Hal ini penting karena merupakan hal yang terjadi kepada masyarakat sekitar kita, kita berusaha untuk mencegah pernikahan dini dan sisi lain mengupas tentang Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama," kata Juwandi.
"Terhadap masalah kontradiksi ini lah yang menggugah dan mendorong Prodi Hukum Keluarga Islam melaksanakan Seminar dan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Meskom yang merupakan wujud implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat," ujar Juwandi.
Dalam sambutannya Hendra memberikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya Desa Meskom menjadi tempat pelaksanaan salah satu pengabdian kepada masyarakat Dosen dan Mahasiswa Hukum Keluarga STAIN Bengkalis yang mengangkat tema pernikahan dibawah umur.
"Pada intinya kita berterima kasih kepada Prodi Hukum Keluarga untuk Dosen dan mahasiswanya sudah memberikan ilmu kepada masyarakat, semoga berkah kegiatannya dan tentunya dapat diimplementasikan nantinya dimasyarakat," kata Hendra.