BENGKALIS - Ketua Himpunan Ahli Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Kabupaten Bengkalis periode 2023-2028, Hj Elinawati, menyebutkan akan berupaya mengurus hak paten untuk pakaian pengantin adat Melayu khas Kabupaten Bengkalis.
Hal itu disampaikan, usai dirinya dan para anggota dikukuhkan oleh Ketua Umum Harpi Provinsi Riau, Hj Indrawati dan dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi, di Gedung GOW Bengkalis, Rabu, 29 Mei 2024.
"Pada periode sebelumnya, kita telah membuat buku tentang busana dan tatarias pengantin. Kita telah melakukan koordinasi dengan LAMR Bengkalis untuk koreksi dan disesuaikan. Alhamdulillah buku tersebut telah kita terbitkan," ujar Hj Elinawati.
Pada periode 2023-2028 ini, lanjutnya, salah satu program Harpi Melati Kabupaten Bengkalis adalah berupaya memperjuangkan pakaian pengantin adat Melayu khas Kabupaten Bengkalis agar mendapatkan hak paten.
"Sehingga kita berharap bentuk, warna dan corak baju pengantin adat Melayu Kabupaten Bengkalis yang telah kita ada ini diakui dan dilindungi undang-undang, karena sudah mendapatkan hak cipta," sebutnya.
Upaya ini menurutnya tentu harus mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya dari segi finansial dalam proses pengurusannya.
"Harpi Melati pada prinsipnya siap membantu secara teknis dalam proses pengurusan hak paten ini nantinya. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita ini dapat kita wujudkan," pungkas Elinawati.
Terkait hal itu, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi menyebutkan akan melaporkan harapan pengurus Harpi yang akan berupaya mengurus proses mendapatkan hak paten tersebut.
"Kita akan sampaikan ke Ibu Bupati Kasmarni, sehingga nanti apa yang menjadi harapan pengurus Harpi dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis," sebutnya.