BENGKALIS – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menjalin kerja sama dengan 25 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bengkalis.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, bersama masing-masing Kepala Sekolah Dasar, Rabu 11 Februari 2026, di Ruang Rapat Kepala Dinas Dukcapil, Jalan Pertanian, Bengkalis.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahruddin, menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak sekolah sangat penting guna mendukung kelancaran tugas Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memberikan kemudahan bagi anak-anak didik untuk memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap dan tertib administrasi.

“Kerja sama ini dilakukan agar pihak sekolah dapat membantu menyosialisasikan sekaligus memfasilitasi kepengurusan dokumen kependudukan bagi para siswa. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa),” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun pelayanan administrasi kependudukan bukan termasuk pelayanan dasar, namun dokumen kependudukan menjadi fondasi utama dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Dokumen kependudukan merupakan dasar untuk memperoleh berbagai layanan, seperti pendaftaran sekolah, bantuan pendidikan, hingga layanan publik lainnya. Dengan dokumen yang lengkap, anak-anak didik akan lebih mudah dalam mengakses hak-haknya sebagai warga negara,” jelas Syahruddin.

Sebagai bentuk inovasi dan dukungan terhadap kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Kabupaten Bengkalis juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra, di antaranya Toko Buku Sejarah Baru, Resto D’ulek, serta Plaza Hiburan Bengkalis Kolam Renang Putri Lumba-Lumba. Melalui kerja sama tersebut, anak-anak yang memiliki dan menunjukkan KIA akan mendapatkan diskon khusus.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan. Seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis juga dipastikan diberikan secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.#DISKOMINFOTIK

