BANTAN - Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fitrianita Eka Putri dan Ketua Forum Anak (Fanbeng) Kabupaten Bengkalis sosialisasikan perlindungan anak melalui pesantren ramah anak.
Sosialisasi tersebut disampaikan saat menjadi narasumber Orientasi Kepemimpinan Pengurus Organisasi Pelajar Pondok Modern Nurul Hidayah (OPPM), Ahad, 12 Februari 2023.
Kabid PHPA Fitrianita Eka Putri menjelaskan, pesantren ramah anak adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, khusyu beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi.
Ada tujuh konsep pesantren Ramah Anak, pertama, menyenangkan untuk pertumbuhan anak. Kedua, memberikan pemenuhan atas hak-hak anak. Ketiga, memberikan perlindungan terhadap anak. Keempat, memberikan sumbangsih yang nyata.
Kelima, menjadikan lingkungan pembelajaran yang ramah. Keenam, menjadikan semua santri tidak hanya cerdas tetapi juga tangguh, religius, berakhlak mulia, mampu menjawab tantangan di era globalisasi. Ketujuh, membentuk tim penanganan kasus.
Selain menjelaskan pesantren ramah anak, Kabid PHPA Fitrianita bersama Ketua Fanbeng Syahri Kurniata juga menyampaikan pencegahan perundungan dan tindakan kekerasan di lingkungan pesantren.
"Saya berharap dengan diadakannya sosialisasi ini para peserta menjadi faham dampak buruk dari perundangan. Semoga materi yang kami sampaikan menjadi motivasi bagi pengurus OPPM untuk selalu melakukan aktivitas positif," harap Fitri.#DISKOMINFOTIK