Pencarian

Kemarau Panjang, MUI Bengkalis Serukan Umat Islam Gelar Doa Minta Hujan

BENGKALIS – Menanggapi kondisi kemarau panjang yang melanda wilayah Pulau Bengkalis dan sekitarnya, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis menerbitkan surat imbauan terkait pelaksanaan doa meminta hujan.

Kondisi kekeringan saat ini dinilai telah berdampak serius pada berkurangnya ketersediaan air bersih, sektor pertanian, hingga meningkatnya risiko bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Dalam surat tausyiah Nomor: Rek.003/DP.K.MUI-BKS/II/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Bengkalis, H. Amrizal, M.Ag, dan Sekretaris Umum, Affan Zahidi, M.I.S, terdapat empat poin utama yang disampaikan kepada masyarakat.

Pertama, Umat Muslim diimbau untuk melakukan muhasabah (evaluasi diri), memohon ampunan, serta meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT.

Kedua, seluruh Imam Masjid dan Mushala diminta membacakan doa khusus memohon hujan setiap selesai memimpin salat berjamaah lima waktu.

Ketiga, para Khatib diharapkan menyisipkan doa memohon hujan pada saat khutbah kedua dalam salat Jumat.

Keempat, jika kondisi kekeringan terus berlanjut setelah upaya doa dilakukan, MUI mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat sunnah Istisqa’ secara berjamaah sesuai tata cara yang berlaku.

Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H. Amrizal, menyebutkan surat himbauan ini telah diterbitkan pada 11 Februari 2026. Sehingga di harapkan dapat segera dilaksanakan oleh seluruh pengurus masjid dan umat Islam di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, demi menanggulangi dampak kemarau yang kian meluas.

"Imbauan ini merupakan bentuk ikhtiar batin dan penghambaan diri kita kepada Allah SWT. Semoga Allah segera mengabulkan doa kita dan menurunkan hujan yang berkah bagi wilayah Bengkalis," Ucap Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H. Amrizal.

Untuk mengetahui secara detail himbauan yang diterbitkan MUI Kabupaten Bengkalis sekaligus tuntunan Doa Memohon Diturunkan Hujan dan Kaifiyat Pelaksanaan Sholat Istisqa' dapat mengunduh (klik) disini.

Tim Redaksi