BENGKALIS – Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi berharap setelah penandatanganan komitmen, pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bengkalis segera teratasi dengan baik.
Harapan tersebut disampaikan saat membuka acara pendatanganan komitmen, pelaksanaan percepatan pencegahan anak kerdil atau stunting dalam rangka intervensi percepatan stunting teritergrasi di Kabupaten Bengkalis, Senin 5 Oktober 2020, di ruang rapat Bappeda Bengkalis.
Adapun yang menandatangani komitmen pencegahan stunting, Pj Bupati Bengkalis, Sekda Bengkalis, Ketua Tim Pengerak PPK Bengkalis, Kemenag Bengkalis dan Camat Pinggir.
Syahrial mengatakan, komitmen pemerintah dalam upaya percepatan perbaikan gizi ini telah dinyatakan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional (Gernas) percepatan perbaikan gizi.
Strategi percepatan pencegahan dalam hal penanganan stuntingmemiliki tujuan untuk memastikan agar semua sumber daya diarahkan dan dialokasikan untuk mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas, terutama untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi pada kelompok ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan rumah tangga 1.000 HPK (hari pertama kehidupan).
Sambung mantan Pj Bupati Kampar, ia menyebutkan secara nasional strategi yang dilakukan dalam upaya percepatan pencegahan stunting terdiri dari lima pilar, yaitu, Komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah,dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta; pemantauan dan evaluasi.
“Penanggulangan stunting ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya pemerintah pusat juga pemerintah daerah bahkan ke setiap keluarga indonesia. Karena stunting dalam jangka panjang berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anaktetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi,” ujar Pj Bupati.
Acara tersebut dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan para Camat se-Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK