BENGKALIS – Gubernur Riau (Gubri) mengimbau masyarakatnya, termasuk warga Kabupaten Bengkalis, agar mengurangi aktivitas di luar ruang. Seperti upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.
Imbauan dari mantan Bupati Siak itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 148/SE/2019, tertanggal 28 Agustus 2019 itu, tentang Pengurangan Di Luar Ruangan Akibat Kabut Asab.
"Dalam rangka mengantisipasi kabut asap, akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, diminta perhatian Saudara sebagai berikut;", demikian kalimat pembuka SE itu.
Pertama, diimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurani aktivitas di luar ruangan seperti upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.
Kedua, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Inspeksi Saluran Pernapasan (ISPA).
Ketiga, jika asap makin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level yang tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk meliburkan anak sekolah.
SE yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut, ditutup dengan kalimat, “Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya”.
SE yang langsung ditandatangani Gubri H Syamsuar itu, ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta. #DISKOMINFOTIK#