Data Pelajar tak Miliki Akte Kelahiran, Fandau Datangi Sekolah

Teks foto: Pengurus Forum Anak Kecamatan Mandau (Fandau) bersama pelajar usai pendataan

BENGKALIS – Puluhan remaja yang tergabung Forum Anak Kecamatan Mandau (Fandau) Kabupaten Bengkalis, sejak beberapa hari ini, mendatangi sekolah-sekolah. Kehadiran mereka untuk mendata anak-anak usia sekolah yang belum mempunyai akte kelahiran.

“Dari kunjungan kami di sekolah-sekolah, ternyata masih banyak teman-teman kami yang belum memiliki akte kelahiran,” ungkap Ketua Fandau Robi Trio Maulana didampingi Bendarhara Fandau Mailani Putri, Sabtu 16 Maret 2019.

Sebelum turun ke lapangan, Fandau terlebih dahulu dengan pihak pemerintahan kecamatan. Setelah mendapat sinyal lampu hijau, bahkan pihak kecamatan mengapreasi, lantas Fandau bergerak untuk mendata.

Selama di lapangan Fandau tidak hanya mendata, juga memberikan advokasi kepada pelajar, tentang pentingnya akte kelahiran. Mengingat akte kelahiran merupakan salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hasilnya, ditemukan alasan mengapa sebagian dari pelajar di Kecamatan Mandau, belum memiliki akte kelahiran. Diantaranya, mereka belum memiliki beberapa persyaratan yang dibutuhkan, misalnya, orang tua tidak memiliki surat nikah dan tida ada surat bidan.

“Dari temuan tersebut, kami berharap agar instansi terkait memberikan kebijakan dan jalan keluar. Ini penting, agar teman-teman kami yang belum memiliki akte kelahiran, segera memiliki,” ujar Robi

Mengingat, kehadiran akte kelahiran sangat diperlukan sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi. Selain itu, identitas anak bisa dipalsukan yang bisa mengakibatkan anak dieksploistasi dan bahkan lebih buruk lagi bisa terjadi tindak pidana perdagangan orang.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wasiah, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fandau yang melakukan pendataan anak yang belum memiliki akte kelahiran. Meskipun usia para pengurus forum anak ini masih belia, namun mereka punya kepedulian tinggi terhadap teman-temannya.

“Kita salut kepada adik-adik dari Forum Anak Mandau yang mau turun ke sekolah-sekolah. Ini merupakan sebuah terobosan dan upaya untuk membantu pemerintah daerah. Tentu kami mengucapkan terima kasih. Semoga terobosan ini bisa diadopsi oleh adik-adik pengurus forum anak dari kecamatan lain,” ungkapnya.

Ditambahkan Wasiah, meskipun sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terus mengingatkan kepada masyarakat, agar setiap ada kelahiran melaporkan dan mencatatkan ke instansi terkait. Salah satunya dengan mengurus akte kelahiran. Bahkan sejauh ini, untuk pengurusan akte kelahiran tidak dikenai biaya alias gratis. #DISKOMINFOTIK