SUNGAI PAKNING -- Seperti pada Musabaqah Tilawatir Qur'an (MTQ) XXXVIII tahun 2013/1434 H, pada MTQ XLIII tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2018/1440 H, Kecamatan Bukit Batu kembali dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara.
Seperti juga saat helat MTQ XXXVIII, pelaksanaan MTQ XLIII kembali dipusatkan di halaman Gedung Serbaguna/kantor Unit Pelayanan Terpadu, Bukit Batu di Desa Sungai Selari.
Salah satu fasilitas yang saat ini tengah digesah penyelesaiannya oleh panitia pelaksana untuk helat yang akan dilaksanakan 22-30 September mendatang adalah pembangunan astaka.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan astaka untuk helat yang dijadwalkan bakal dibuka Sabtu malam, 22 September mendatang itu, hingga hari ini, Senin 17 September 2018, persentase penyelesaiannya sudah mencapai 70 persen.
Jika tidak ada kendala yang berarti dan cuaca bersahabat, seperti tidak turun hujan yang deras, dalam 2-3 hari ke depan, pembangunan astaka tersebut rampung dikerjakan.
Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, pada MTQ XLIII di Bukit Batu ini bakal diikuti 11 kafilah kecamatan dan 1 dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an.
Berdasarkan data di e-MTQ (Elektronik MTQ) LPTQ Kabupaten Bengkalis, 11 Kecamatan dan LPTQ Kabupaten Bengkalis mengusulkan 421 calon peserta untuk mengikuti MTQ XLIII.
Masing-masing calon peserta tersebut adalah Kecamatan Bukit Batu (50 peserta), Bantan (39), Bengkalis dan Siak Kecil masing-masing 44 peserta, Mandau (31) dan Pinggir (45). Kemudian, Rupat (35) dan Rupat Utara (45).
Sementara tiga kecamatan baru yang baru kali pertama mengikuti MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis, yaitu Bandar Laksamana, Bathin Solapan dan Talang Muandau, masing-masing mengusulkan 29 peserta, 32 peserta dan 10 peserta.
Sedangkan kafilah terakhir adalah Kafilah LPTQ Kabupaten Bnegkalis yang mengusulkan 13 orang calon peserta atau lebih sedikit dibanding MTQ XLII di Kecamatan Pinggir yang berjumlah 16 peserta.
Sesuai data di e-MTQ LPTQ Kabupaten Bengkalis, dari 404 calon peserta yang diusulkan 11 Kafilah Kecamatan, 3 orang diantaranya didiskualisifikasi. Yaitu, masing-masing usulan dari Kecamatan Bantan, Rupat dan Bathin Solapan.
Ketiga calon peserta dari ketiga kecamatan tersebut didiskualisfikasi karena "terdeteksi" Tim e-MTQ LPTQ Kabupaten Bengkalis pernah mengikuti MTQ Kabupaten Rokan Hilir.
Sedangkan satu calon peserta lagi masih dianggap bermasalah (belum dinyatakan lulus/memenuhi syarat oleh Tim e-MTQ LPTQ Kabupaten Bengkalis). Yaitu dari Kecamatan Mandau.
Masih mengutip data di e-MTQ LPTQ Kabupaten Bengkalis, masih bermasalahnya satu orang calon peserta yang diusulkan Mandau ini, karena yang bersangkutan belum melampirkan duplikasi (scan) akte kelahiran, Kartu Keluarga dan dan ijasah yang asli sebagai persyaratan untuk dinyatakan lulus/memenuhi syarat.
Meskipun jumlah peserta masing-masing kecamatan tersebut sudah diketahui, namun sekali lagi, hal itu belum diputuskan panitia penyelenggara.
Menurut informasi yang diterima, Tim e-MTQ LPTQ Kabupaten Bengkalis, pleno penetapan peserta MTQ XLIII di Bukit Batu baru akan digelar Rabu, 12 September 2018.
Sedangkan penetapan peserta secara resmi baru akan digelar pada Kamis, 13 September 2018 bersamaan technical meeting.
Sementara itu, berdasarkan undangan Bupati Bengkalis Nomor 400/Setda-Kesra/2018/288, tanggal 10 September 2018 yang sudah beredar, pengesahan peserta MTQ XLIII dan technical meeting Bidang Musabaqah dan Pawai memang akan digelar Kamis, 13 September 2018 di kantor Camat Bukit Batu.
Sesuai undangan yang ditujukan ke Camat, Kepala Kantor Urusan Agama, Ketua LPTQ dan Ketua Offical Kafilah Kecamataan se-Kabupaten Bengkalis itu, pada rapat di kantor Camat Bukit Batu bakal dibahas tentang finalisasi persiapan MTQ XLIII.
Dan, usai rapat tersebut akan dilanjutkan dengan peninjauan tempat-tempat MTQ dan tempat pemondokan kafilah #DISKOMINFOTIK