Atas Usul Kemendikbud:

Kabar Gembira, 100 Ribu Guru Honorer Disetujui Diangkat Jadi PNS

Teks foto: Ilustrasi

JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan kabar gembira buat para guru honorer. Ia mengatakan usulan Kementerian Dikbud untuk mengangkat kuota 100 ribu guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2018 disetujui.

“Sudah aja persetujuan, Insya Allah kuota 100 ribu (guru honorer), seperti yang Pak Wakil Presiden sampaikan,“ ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018, sebagaimana dikutip dari Tribun Pekanbaru, edisi Kamis, 30 Agustus 2018.

Saat ini jumlah guru honorer di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 736 ribu orang. Muhadjir mengungkapkan, pihaknya sebenarnya mengajukan lebih dari kuota 100.000 guru honorer untuk diangkat sebagai PNS di seluruh Indonesia.

Namun yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB)  adalah 100 ribu orang saja untuk diangkat sebagai PNS pada tahun ini.

Muhadjir menambahkan, untuk mengangkatkan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati. Sayangnya, ia belum bisa memberi tahukan waktu pengangkatan itu dilakukan.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan kementeriannya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri. Kementerian Dikbud berada dalam posisi mengusulkan dengan pertimbangan perlu pergantian segera terhadap guru-guru yang pensiun pada tahun ini.

“Kewenangannya tentu ada di Menteri PAN dan RB dalam menentukan apakah pengusulan itu di setujui atau tidak,” tuturnya.

Dia mengatakan, jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan kuota 100 ribu guru honorer tersebut.

Karena itulah Muhadjir menyebut perlu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru PNS.

“Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer,” kata dia. #DISKOMINFOTIK

Sumber: Harian Tribun Pekanbaru