Selama Februari, DPMPSP Terbitkan 307 Perizinan

Teks foto: Pelaksana Tugas Kepala DPMPSP, H Indra Gunawan

BENGKALIS – Sepanjang bulan Februari 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis menerbitkan 307 perizinan, yang didominasi bidang kesehatan sebanyak 110 perizinan.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala DPMPSP, H Indra Gunawan, sesuai surat yang dikirimkan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Senin, 9 April 2018.

Indra menyebut, sesuai rekapitulasi bulanan yang dilakukan, 110 perizinan tersebut meliputi 25 penerbitan izin Bidang Tenaga Kesehatan, 4 Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK), 2 Surat Izin Praktik Apoteker.

Kemudian untuk Dokter Umum sebanyak 8 penerbitan izin, Dokter Spesialis sebanyak 11 penerbitan, Toko Obat 3 penerbitan, sedangkan untuk Perawat sebanyak 54 penerbitan.

Selain penerbitan izin di bidang Kesehatan, DPMPSP juga telah menerbitkan izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun kepada 2 perusahaan,  83 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), 26 izin tanda daftar perusahaan berbentuk CV.

Selanjutnya 13 penerbitan izin tanda daftar perusahaan perseroan terbatas, 44 izin tanda daftar perusahaan perserorangan dan 83 penerbitan izin untuk perusahaan yang bidang usahanya diantaranya perdagangan eceran, konstruksi gedung serta restoran dan penyediaan makanan keliling.

Untuk Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 22 perizinan, dengan nilai investasi sebesar Rp.404 miliar. Kemudian sekotr perumahan dan kawasan pemukiman sebanyak 2 perizinan dengan nilai investasi sebesar Rp.69,54 juta. Sektor bidang perdagangan, sebanyak 171 perizinan telah dikeluarkan dengan nilai investasi sebesar Rp.4,6 miliar. #DISKOMINFOTIK