2018, Pemeriksaan CJH Dilaksanakan di Enam Puskesmas

Teks foto: Pemeriksaan kesehatan JCH

BENGKALIS  -  Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016, ditegaskan pembinaan kesehatan jamaah haji dilakukan sejak dini. Pada tahun 2018 ini pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji asal Kabupaten Bengkalis dapat dilaksanakan di enam Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Supardi, melalui rilis yang disampaikan via email, Sabtu 3 Maret 2018.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016, disebutkan istithaah kesehatan jamaah haji adalah kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jamaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam.

Dikatakan mantan Kabag Organisasi Setda Bengkalis ini, UPT Puskesmas Bengkalis melayani JCH asal Kecamatan Bengkalis, Rupat dan Rupat Utara. UPT Puskesmas Bantan melayani JCH asal Kecamatan Bantan, UPT Puskesmas Sungai Pakning melayani JCH Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana.

Kemudian UPT Puskesmas Duri Kota melayani JCH asal Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, serta UPT Puskesmas Pinggir melayani JCH asal Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau.

Diungkapkan Supardi, pihak Dinas Kesehatan, menargetkan pada tahun 2019 pemeriksaan kesehatan JCH dapat dilaksanakan di seluruh UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis. Langkah ini, untuk memudahkan JCH, selain itu pihak UPT Puskesmas bisa memantau serta membina kesehatan jamaah calon haji dengan lebih intensif.         

Pemeriksaan kesehatan JCH meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan laboratorium darah lengkap, pemeriksaan laboratorium urin lengkap, pemeriksaan laboratorium kimia klinik, pemeriksaan EKG serta pemeriksaan rontgent thoraks.

“Seluruh pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui secara lengkap kondisi kesehatan jamaah calon haji sehingga dapat dijadikan sebagai dasar penentuan istithaah kesehatan jamaah calon haji,” terangnya.

Pemeriksaan yang lengkap juga menjadi dasar bagi petugas kesehatan untuk melakukan pembinaan bagi JCH sampai menjelang keberangkatan ke tanah suci, sehingga menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sehat, mandiri, tenang, khusyu’ dan lancar.

“Pemeriksaan fisik dan kejiwaaan bagi jamaah calon haji ini dilaksanakan di UPT Puskesmas dan selanjutnya akan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan penunjang seperti rontgent thoraks, EKG serta pemeriksaan laboratorium lengkap,” ungkap Supardi. 

Dikatakan Supardi, sesuai jadwal setelah Idul Fitri 2018, akan dilaksanakan vaksinasi Meningitis dan Influenza. Untuk vaksinasi ini, Dinas Kesehatan berusaha bisa dilaksanakan di seluruh Puskesmas sesuai dengan tempat tinggal para CJH.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya, dilaksanakan pada lima UPT Puskesmas yakni Bengkalis Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Mandau dan Pinggir. Pada ini kita usahakan bisa dilaksanakan pada setiap UPT di sekitar JCH,” tandas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan.

Seperti diketahui pada 30 Januari 2018 lalu, Dinas Kesehatan Bengkalis bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau melaksanakan pengukuran kebugaran bagi JCH di Kecamatan Bengkalis dan kecamatan Bantan bertempat di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Pengukuran kebugaran ini dimaksudkan untuk menilai klasifikasi/tingkat kebugaran jamaah calon haji, dengan harapan agar dapat dilakukan pemantauan dan latihan yang terus menerus serta rutin sehingga jamaah calon haji pada saat keberangkatan nanti bisa dalam kondisi yang sehat dan bugar.  #DISKOMINFOTIK