Terkait Registrasi Simcard:

Dirjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat

Teks foto: Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh

BENGKALIS – Bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Depan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa kemarin, 7 November 2017, ditaja diskusi dengan Topik “Kontroversi Registrasi Simcard: Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa?”.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam acara diskusi tersebut.

Selain Zudan, hadir pula sebagai pembicara yakni Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indoensia (BRTI) I Ketut P Kresna serta Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (APTSI) Merza F Netizen

Pada kesempatan itu, Zudan memastikan keamanan data kependudukan masyarakat pengguna operator seluler di Indonesia.

“Seluruh operator hanya bisa membaca atau read only data kependudukan dan tidak bisa meminta ataupun mengcopy data kependudukan tersebut,” kata Zudan.

Sementara itu, Ahmad menjelaskan, tujuan utama registrasi simcard adalah menciptakan kenyamanan seluruh masyarakat dalam mengakses informasi dan meminimalisir kejahatan di dunia maya.

“Masyarakat jangan takut lahan bisnisnya berkurang, penjualan kartu seluler tidak akan terganggu signifikan meski harus melakukan registrasi yang cukup rumit”, kata Ahmad.

Komisioner BRTI dan Ketua APTSI sepakat bahwa masyarakat harus mampu mengikuti perkembangan yang ada demi menangkal berita hoax atau bohong dan pengguna fiktif. Sebab selama ini hal itu merugikan pedagang dan masyarakat di saat tren belanja daring akhir-akhir ini meningkat pesat.

Dalam akhir diskusi, Zudan mengungkapkan kebahagiaanya karena dapat berpartisipasi. Menurutnya, diskusi ini sangatlah penting, karena peserta berasal dari pers dan warganet yang notabene memiliki peran penting dalam membantu pemerintah.

Khususnya, dalam hal menyampaikan informasi dan melawan berita hoax. Berita hoax yang menggiring opini seolah-olah data kependudukan akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2019.

Zudan menampik kabar menyesatkan dan tidak berdasar tersebut.

“Data kependudukan tidak bisa diakses oleh pihak ke tiga dalam hal ini adalah operator seluler. Justru data kependudukan dan registrasi simcard adalah terobosan baru dalam hal melawan berita hoax dan data pemilih ganda,” tandasnya.#DISKOMINFOTIK

Sumber: Kemendagri.go.id