Pencarian

Jaga Toleransi Umat Beragama, Kesbangpol Gelar Rapat Bersama Elemen Agama Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS – Dalam upaya menjaga dan memperkuat toleransi antar umat beragama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerukunan umat beragama bersama elemen agama, Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di ruang rapat Kesbangpol Bengkalis.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang dalam kesempatan itu diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Andris Wasono.

Dalam sambutannya, Andris Wasono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Bengkalis yang telah menginisiasi rapat ini sebagai bentuk komitmen menjaga dan merawat toleransi umat beragama di daerah kita,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Bengkalis masih dalam kondisi aman dan kondusif dari konflik berlatar belakang keagamaan. Menurutnya, situasi tersebut harus terus dijaga melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar seluruh elemen masyarakat.

Andris juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kesbangpol akan melakukan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia sebagai salah satu indikator dalam menjaga stabilitas sosial. Dan berharap indeks tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga masyarakat Kabupaten Bengkalis semakin rukun dan harmonis dalam kehidupan beragama.

Ia turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen agama yang hadir dan berkontribusi aktif dalam menjaga keharmonisan di Negeri Junjungan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Suwarto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh dan perwakilan elemen agama yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh elemen agama. Rapat ini menjadi wadah silaturahmi, diskusi, dan penguatan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkalis,” ujar Suwarto.

Ia menjelaskan bahwa forum tersebut tidak hanya sebagai agenda rutin, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam deteksi dini potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kesbangpol memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas daerah. Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat menyerap aspirasi, mendengar masukan, serta membangun komunikasi yang intensif agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah,” jelasnya.

Suwarto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan seluruh stakeholder terkait dalam memperkuat moderasi beragama.

“Kami berharap seluruh elemen agama terus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai toleransi, saling menghormati, dan menjaga persatuan. Kerukunan adalah modal utama dalam mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

Dari rapat kerukunan umat beragama menghasilkan 6 rekomendasi, pertama, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Negeri Junjungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, di antaranya penyusunan surat himbauan menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadhan agar masyarakat saling menghargai dan menjaga kondusifitas daerah.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mendorong terciptanya suasana harmonis yang tidak saling mengganggu aktivitas keagamaan, dengan mengedepankan nilai-nilai toleransi beragama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.

Ketiga, sebagai bentuk penguatan kelembagaan, akan dibentuk Tim Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Tahun 2026 guna mengukur dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkalis.  Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) diukur melalui empat dimensi utama, yakni dimensi ekonomi dengan bobot penilaian sebesar 30 persen, dimensi sosial sebesar 23 persen, dimensi budaya sebesar 22 persen, serta dimensi religius atau keberagamaan sebesar 25 persen.

Keempat, pembentukan Organisasi PELITA (Pemuda Lintas Agama) juga menjadi langkah konkret dalam melibatkan generasi muda sebagai agen perdamaian dan persatuan.

Kelima, kerukunan umat beragama diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi budaya yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Untuk menjaga kesinambungan komunikasi dan sinergi, pertemuan kerukunan umat beragama akan dilaksanakan secara rutin setiap dua bulan sekali.

Keenam, melalui rapat tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan elemen agama semakin solid dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bengkalis.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Endra, Staf Kejari Bengkalis, Ismail, Staf IK Polres Bengkalis, M. Iskandar, 
Sekretaris Kesbangpol, Anuar, perwakilan Disparbudpora Bengkalis, Lee Ikhwana dan Nazilla, Staf Intel Kabupaten Bengkalis, Boy, MUI Bengkalis, H. Lukman, FKUB, Ahmad Toha, Ketua Muhammadiyah, Dahen Tawakal, Dharma Jati, Hariman, FPK Bengkalis, Sujarno, Ketua PSMTI, Pengdy Wijaya, perwakilan Katolik, Yohanes, Ketua Yayasan Vihara Hok Ann Kiong, Herman Kasuma, BIN Posda Bengkalis, Agus, ITKBP Bengkalis, PCNU Bengkalis, Supardi Ritonga, MBI Budoh, Dito, Permabudhi, Jimmy, dan GPDI Eben Haizer, Teddy  serta tamu undangan lainnya. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi