BUKIT BATU – Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menjadi salah satu desa yang dinilai sebagai calon Desa Percontohan Anti Korupsi oleh tim penilai dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kamis 6 November 2025, di kantor Desa Pangkalan Jambi.
Kegiatan penilaian ini disambut meriah dengan pemasangan tanjak, atraksi silat, serta tari persembahan khas Melayu di halaman kantor Desa Pangkalan Jambi.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap inisiatif tersebut.
.jpg)
“Penilaian ini bukan hanya untuk mencari desa percontohan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan masyarakat semakin percaya kepada pemerintahnya,” ujar Andris Wasono.
Andris Wasono juga mengucapkan selamat datang kepada tim penilai dan selamat kepada Desa Pangkalan Jambi yang terpilih mewakili Kabupaten Bengkalis.
“Selamat kepada Desa Pangkalan Jambi yang menjadi perwakilan Kabupaten Bengkalis sebagai desa percontohan anti korupsi. Semoga menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis,” ujar Andris.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
.jpg)
“Kepada seluruh kepala desa, saya pesan agar bekerja dengan jujur, transparan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan ada sedikit pun niat di hati untuk melakukan korupsi,” tegasnya.
Andris berharap penilaian ini dapat menjadi momentum pengembangan bagi Desa Pangkalan Jambi dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, tidak hanya di Bukit Batu, tetapi juga di seluruh Kabupaten Bengkalis bahkan di luar daerah.
Dalam kesempatan tersebut, tim penilai melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, seperti transparansi pengelolaan dana desa, kualitas pelayanan publik, tingkat partisipasi masyarakat, serta inovasi desa dalam mencegah tindak korupsi. Tim juga meninjau dokumen administrasi dan sistem informasi keuangan desa guna memastikan pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan Camat Bukit Batu, Acil Esyno, memberi apresiasi atas terpilihnya Desa Pangkalan Jambi sebagai calon desa percontohan anti korupsi.
.jpg)
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas penilaian ini. Semoga Desa Pangkalan Jambi bisa menjadi yang terbaik di Kabupaten Bengkalis,” ujar Acil.
Ia juga menambahkan bahwa Desa Pangkalan Jambi telah banyak menorehkan prestasi dan berharap hal tersebut dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan.
“Harapan kami, tim penilai dapat memberikan bimbingan dan masukan agar Desa Pangkalan Jambi semakin maju, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Bukit Batu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Jambi, Novri Jefrika, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan integritas dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan Desa Pangkalan Jambi sebagai desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi semangat kami untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Riau, Ibnu Sina dalam sambutannya, menyampaikan bahwa desa merupakan pemerintahan terdepan dalam melayani masyarakat.
“Desa harus menjadi pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan informasi publik serta tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dan bekerja sama dengan perangkat desa dalam memajukan desa, kecamatan, maupun kabupaten.
.jpg)
“Kami berharap Desa Pangkalan Jambi dapat meraih hasil terbaik dan menjadi contoh bagi desa lainnya di Riau,” tutupnya.
Perwakilan dari tim penilai Kemendes PDTT dan KPK menilai bahwa Desa Pangkalan Jambi menunjukkan kemajuan positif dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dan berharap semoga hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan desa yang layak ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama di tingkat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Tim Penilaian calon percontohan desa anti korupsi dari Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau, perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa dan perwakilan pemerintah kecamatan serta tamu undangan lainnya.#DISKOMINFOTIK

