BANTAN - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Ikatan Pemuda Dusun Penampar (IPDP) Cup Desa Deluk menyelenggarakan lomba mancing laut Selat Melaka, terbuka untuk umum.
Kegiatan ini akan berlangsung pada Ahad 2 November 2025 mendatang, bertempat di Pantai Indah Penampar Desa Deluk Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Hadiah utama, Honda Beat CBS, Honda Supra X (Second), Honda Beat (Second),
kulkas, TV 32 inci, mesin cuci, dispenser.
Berikut kipas angin 18 inci, kompor gas tembaga, kompor gas, megicom, blender, satu set pancing dan setrika.
Uang pendaftaran,Rp.130.000
(seratus tiga puluh ribu rupiah), tanggal pendaftaran mulai 1 Oktober s.d 2 November 2025. Selain itu, tiket peserta diundi untuk mendapatkan 10 hadiah door prize.
Yang berminat dapat menghubungi panitia saudara, Ahmad kontak 0851-9461-4115 (BRI. 542501030608534).
Berikut, Putra kontak 0821-7414-3664/0822-1498-4853
(BNI. 0355243881) dan Adam, kontak (0812-7699-8522). Atau langsung ke Toko Pancing Andi kontak, (0812-7626-7578).
Peserta, diwajibkan membawa perlengkapan administrasi seperti fotocopy KTP/SIM / Kartu Pelajar.
Selanjutnya peraturan dan tata tertib perlombaan selama mengikuti perlombaan, sebagai berikut.
1. Pelepasan peserta di berikan tanda aba-aba dari panitia
2. Peserta tidak boleh membawa anak di bawah umur / di bawah 15 tahun
3. Sebelum acara perlombaan di mulai akan diadakan pelepasan
4. Sebelum acara pelepasan, kapal motor diperiksa panitia
5. Panitia tidak menyediakan kapal motor, sampan dan konsumsi.
6.Semua peserta tidak dibenarkan melakukan aktivitas memancing sebelum pelepasan
7. Perlombaan di mulai pada jam 08.00 s/d 15.30 WIB.
8. Lokasi batas memancing di tentukan oleh panitia dengan tanda umbul-umbul (bendera) apabila melaksanakan
pertandingan melewati batas yang telah ditentukan maka ikan hasil tangkapannya dinyatakan tidak sah (batal).
9. Peserta disarankan untuk memakai alat keselamatan (life jacket).
10. Panitia tidak bertanggung jawab kepada peserta jika terjadi kecelakaan dalam mengikuti perlombaan (tidak asuransi).
11. Panitia akan mengecek tiket peserta di atas kapal motor atau sampan setelah pelepasan, apabila peserta kedapatan menggunakan tiket palsu, akan diserahkan ke pihak yang berwajib.
12. Kapal motor/sampan tidak di benarkan berlabuh (bertambat) di gumbang, pengerih dan lainnya).
13. Kapal motor dan sampan harus menggunakan jangkar dalam mengikuti pertandingan.
14. Peserta bebas menggunakan joran pancing atau pancing ambur terkecuali rawai.
15. Tekong motor/sampan tidak dibenarkan mancing terkecuali terdaftar di panitia sebagai peserta.
16. Peserta segera melapor kepada panitia apabila mendapatkan ikan, dan ikan yang didapatkan jangan dilepaskan
dari mata kail serta sengat ikan tidak dibuang dan jika ikan sudah mati maka ikan tersebut diragukan (panitia tidak mengakui hasil tangkapan tersebut).
17. Pemenang (juara) ditentukan ikan yang terberat 1 (satu) ekor.
18. Jika terjadi persamaan berat ikan, maka yang ditentukan sebagai pemenang adalah peserta yang mendapatkan pertama dan seterusnya.
19. Ikan yang termasuk katagori (dinilai) minimal 0, 5 kg (500 gram/5 ons) ke atas.
20. Ikan hasil peserta yang telah dinilai (ditimbang) merupakan milik panitia pelaksana.
21. Ikan yang tidak termasuk katagori penilaian adalah:
a Belut
b. Buntal c. Hiu polo.
22. Surat ditanggung peserta khusus juara satu, panitia tidak menanggung garansi hadiah setelah dibawak pulang.
23. Uang pendaftaran tidak bisa dikembalikan lagi.
24. Peserta harus menyimpan kupon/kwitansi peserta tanda pendaftaran jangan sampai hilang, dan jika kupon (kwitansi) hilang segera melapor kepada panitia sebelum acara pelepasan dimulai.
25. Peserta pemenang akan diangkat sumpah sesuai dengan agamanya dan jika terjadi penipuan maka akan dikenakan Pasal 378 KUHP.
26. Panitia kan memberikan lambaian umbul-umbul dan petasan jika waku perlombaan selesai (habis).
27. Bendera nomor kapal diambil dimeja panitia sebelum pelepasan.
28. Apabila saat pengecekan di atas kapal ada peserta tidak memiliki tiket diwajibkan membeli tiket atau diantar panitia kembali ke dermaga (tanda pengenal).
Tokoh Masyarakat Desa Deluk, Ahmad mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu untuk memeriahkan peringatan Hari Sumpah Pemuda jatuh pada tanggal 28 Oktober 2025 mendatang.
Selai itu tambah Ahmad, sebagai sarana rekreasi dan hiburan, mempererat silaturahmi, mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi serta promosi potensi wisata, dan meningkatkan kesadaran lingkungan serta pelestarian sumber daya perairan.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat yang hobi memancing supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini. Karena Selain dapat menyalurkan hobinya juga mendapatkan sejumlah hadiah menarik.
"Kita tidak ingin, momen Hari Sumpah Pemuda ini terlewat begitu saja, maka kita ingin melalui kegiatan ini masyarakat desa paham bahwa setiap tanggal 28 Oktober adalah hari yang bersejarah bagi pemuda Indonesia kita. Setidaknya dengan lomba mancing, "Peringati Hari Sumpah Pemuda" ini mengingat masyarakat kita semua, hari bersejarah,"pungkasnya.#DISKOMINFOTIK.