Pencarian

Kuota 6 Orang, Kesempatan Anak Bengkalis Ikatan Dinas di Politeknik Stastika STIS

BENGKALIS – Mulai tahun 2026 ini Kabupaten Bengkalis mendapat jatah (Kuota) sebanyak 6 orang. Informasi ini kesempatan besar bagi anak asal Negeri Junjungan untuk bergabung pada ikatan dinas Politeknik Statistika STIS.

Berdasarkan pengumuman Kepala Badan Pusat Statistik nomor B-1/02000/KP.111/2026 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik Tahun Akademik 2026/2027, disebutkan Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerima 564 orang mahasiswa baru berstatus ikatan dinas.

Diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Agus Sofyan, Ahad 16 Agustus 2026, khusus untuk Kabupaten Bengkalis melalui Alokasi Formasi Jalur Pembibitan, sebanyak jatah 6 orang dengan rincian Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika dan  Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistik masing-masing 3 orang.

Pendaftaran dimulai sejak tanggal 18 hingga 31 Agustus melalui online di website resmi https://sscasn.bkn.go.id. Untuk persyaratan dan informasi lebih jelas, silakan klik disini.

Selama masa kuliah, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan dan setelah lulus akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah penempatan sesuai formasi yang dipilih saat pendaftaran. Lulusan Politeknik Statistika STIS wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun (2n+1).

Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat.) dan akan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Terampil dengan golongan II/c. Lulusan Program Studi Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Lulusan Program Studi Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistik diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi