Pencarian

Ketum DPC IWAPI Kabupaten Bengkalis Kukuhkan 5 Orang Pengurus Ranting Kecamatan

BENGKALIS - Ketua Umum Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Bengkalis Devi Susanti mengukuhkan 5 orang pengurus ranting di 5 Kecamatan, Rabu, 20 Agustus 2025 di Gedung Daerah Bengkalis.

Adapun 5 Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bengkalis (Siti Aminah), Kecamatan Bandar Laksamana (Rosnawati), Kecamatan Pinggir (Yulianti), Kecamatan Bathin Solapan (Wati), dan Kecamatan Bukitbatu (Sumiati).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 017/SK/DPC-IWAPI-KAB.BENGKALIS/VIII/2025 tentang Dewan Pengurus Ranting Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia se-Kabupaten Bengkalis periode 2025-2030.

Ketua DPC IWAPI Kabupaten Bengkalis, Devi Susanti, menyampaikan bahwa pengurus ranting memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menggerakkan roda organisasi.

“Pengurus ranting harus mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan perempuan di tingkat Kecamatan. Kehadiran IWAPI tidak hanya sekadar wadah, tetapi juga menjadi ruang belajar, kolaborasi, dan penguatan ekonomi perempuan,” ujarnya.

Devi juga menekankan agar pengurus ranting dapat bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, Desa, maupun lembaga lainnya untuk bersama-sama menciptakan peluang usaha baru dan meningkatkan kapasitas UMKM yang dikelola perempuan.

Dengan dikukuhkannya lima pengurus ranting kecamatan ini, IWAPI Bengkalis berharap dapat lebih masif dalam menjangkau dan mengembangkan potensi wirausaha perempuan hingga ke pelosok desa.

Tim Redaksi