BENGKALIS – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang tinggal menghitung hari, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui tim gabungan intensif melakukan sosialisasi lanjutan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan utama kota Bengkalis Senin, 16 Juni 2025.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kota selama event akbar keagamaan ini berlangsung mulai 28 Juni 2025.
Kegiatan ini melibatkan TNI, Polri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfotik, serta perangkat kecamatan dan kelurahan yang menyasar beberapa lokasi strategis, seperti Lapangan Tugu, Lapangan Pasir Andam Dewi, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Patimura serta sejumlah jalan lainnya yang menjadi kawasan utama pelaksanaan MTQ.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pedagang.
Dalam arahan yang ditegaskan kembali pada sosialisasi lanjutan ini, Pemkab Bengkalis memberikan batas waktu hingga 18 Juni 2025 bagi seluruh PKL untuk merapikan dan memindahkan aktivitas dagangannya dari area yang telah ditentukan. Setelah tanggal tersebut, apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Khusus untuk kawasan Lapangan Pasir Andam Dewi Bengkalis, aktivitas berjualan sejatinya telah diminta berhenti paling lambat 15 Juni 2025 lalu. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa pedagang yang belum menaati ketentuan tersebut.
Meski demikian, sekitar 90 persen pedagang telah menunjukkan kepatuhan, dengan mulai menertibkan lokasi usahanya secara mandiri.
Sekretaris Disdagperin Kabupaten Bengkalis Azmi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib dan siap menyambut ribuan tamu dari kabupaten/kota se-Riau.
“Kami sudah menyampaikan kepada para PKL melalui pendekatan persuasif. Ini adalah sosialisasi lanjutan. Setelah 18 Juni, kami tidak akan ragu melakukan penindakan jika masih ada pelanggaran,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang, Pemkab Bengkalis juga menyiapkan lokasi alternatif agar PKL tetap dapat menjalankan usahanya selama masa MTQ berlangsung, namun tidak mengganggu aktivitas publik, kelancaran lalu lintas, maupun estetika kota.
Dengan langkah tegas namun humanis ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap penyelenggaraan MTQ ke-43 tingkat Provinsi Riau dapat berjalan lancar, tertib, dan memberi kesan baik bagi seluruh peserta dan tamu yang hadir.
Turut terlihat Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm.Yogi Sudarsono, Kasat Samapta Polres Bengkalis AKP Cecep Sujapar, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Agus Susanto dan sejumlah pihak terlibat. #DISKOMINFOTIK