Pencarian

Kecamatan Talang Muandau Realisasikan 100% Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

BENGKALIS - Kecamatan Talang Muandau  merealisasikan 100% akta pendirian Koperasi Merah Putih di 9 Desa yang telah menandatangani Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dengan Notaris.

Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan kini telah berjalan sepenuhnya di Kecamatan Talang Muandau, ditandai dengan terbitnya akta pendirian masing-masing koperasi.

Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis Ismail menyampaikan apresiasinya atas kerja sama semua pihak, termasuk perangkat desa, serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran proses ini.

"Realisasi ini menunjukkan komitmen kami dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi produktif masyarakat," ujar Ismail.

Dengan telah terbentuknya koperasi di setiap desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan simpan pinjam, pelatihan usaha, serta berbagai bentuk pendampingan ekonomi lainnya. 

Ke depan, Kecamatan Talang Muandau juga berencana mendorong digitalisasi koperasi agar pelayanan menjadi lebih efisien dan transparan.

Langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan berbasis komunitas.

Kepada seluruh jajaran Pengurus KDMP/KKMP Ismail mengingatkan dan berpesan untuk dapat mulai mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan usaha yang bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tim Redaksi