BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan, menghimbau masyarakat pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, agar tidak melebihi dimensi kendaraan atau ODOL (Over Dimension Over Loading).
Himbauan tersebut disampaikan langsung Kadis Perhubungan Kabupaten Bengkalis Adi Pranoto, Ahad 15 Desember 2024.
Tujuan utama himbauan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan para pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk mematuhi peraturan yang ada dan tidak melakukan ODOL. Hal ini sangat penting untuk keselamatan bersama dan menghindari kerusakan jalan," tegasnya.
Selanjutnya Pranoto menjelaskan, selain melalui media online, himbauan ini juga telah disampaikan melalui media luar ruang berupa spanduk dan baliho dibeberapa titik strategis sebagai upaya sosialisasi untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis menuju Zero ODOL yakni muatan yang melebihi kapasitas kendaraan, khususnya kendaraan pengangkut komoditas perkebunan (sawit) dan Kendaraan Pengangkut Barang/Kebutuhan Sembako yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.
"Lapisan masyarakat agar terus mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan saat berkendara," kata Pranoto.
Pranoto juga mengajak masyarakat untuk mendukung kampanye ZERO ODOL dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman, tutupnya.#DISKOMINFOTIK