H Zakaria Bin Muhammad Amin merupakan salah seorang dari sekian Tokoh Pejuang Daerah Riau. Dikutip dari Buku Tokoh Pejuang Daerah Riau, yang diterbitkan Dinas Sosial Provinsi Riau Tahun 2023, menjelaskan bahwa kiprah perjuangan H Zakaria bermula sejak mempertahankan kemerdekaan (1946-1949), perjuangan pembentukan Provinsi Riau tahun 1955-1957 dan pada masa mengisi kemerdekaan melalui berbagai bidang seperti politik, organisasi sosial kemasyarakatan, Pendidikan dan dakwah Islamiyah serta pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
H Zakaria dilahirkan di Bangkinang pada bulan Maret tahun 1913, buah hati dari pasangan suami istri Haji Muhammad Amin dan Taraima. Beliau mempunyai 2 isteri, isteri pertama bernama Mariah dan isteri yang kedua bernama Siti Zainab, kedua istrinya ini berasal dari Bengkalis.
Dari Istri Pertama, H Zakaria mempunyai 7 orang keturunan, yaitu Nashruddin (Alm), Hj Aminah (Almh), Hj Zaharah (Almh), Dr H Azrai’e MA, Ulfa, Hanim dan Syakrani. Sedangkan dari isteri keduanya, beliau mempunyai 6 orang keturunan, yakni Zulkarnain BSc, Nukman SE, Prof Dr H Gamal Abdul Nasir, MEd, Rita Puspa SKM MP (saat ini bertugas sebagai Wakil Direktur RSUD Bengkalis), Nida Suryani SAg SPd, dan Sri Purnama SPd.
Semasa kecil beliau menempuh Pendidikan Rakyat (Volksschool) di Bangkinang. Kemudian melanjutkan belajar ilmu agama ke Kota Makkah. Disana beliau berguru dengan sejumlah Syeckh terkemuka, diantaranya Syekh Ali al-Maliki, Syekh Umar al-Turki, Syekh Umar Hamdan, Syekh Ahmad Fatoni dan Syekh Muhammad Amin Quthbi. Hingga penghujung tahun 1929, beliau belajar agama di daerah Temerioh dan Pasir Mas Kuala Lipis, Pahang, Malaysia.
Perjuangan H Zakaria bermula saat mendidikan sekolah al-Khariyah pada tahun 1937, sekolah tersebut merupakan sekolah atau pondok formal pertama di Bengkalis. Di sekolah ini beliau mengajar selama lebih kurang 6 tahun tanpa imbalan, sebelum akhirnya sekolah ditutup karena Jepang masuk ke Bengkalis.
H Zakaria termasuk tokoh yang selalu mempropagandakan kemerdekaan Indonesia kepada murid-muridnya dan masyarakat pada umumnya, Hal ini dilakukan untuk membangkitkan semangat juang masyarakat Bengkalis.
Tahun 1948 sampai 1949 ketika terjadi Agresi Militer Belanda II, H Zakaria sebagai pimpinan Laskar Rakyat Sabilillah dan Ketua Badan Perjuangan Rakyat Kabupaten Bengkalis di bawah komando Kapten Iskandar bersama TRI turut serta mengangkat senjata melawan tentara Belanda yang Kembali hendak menguasai Bengkalis. Beliau juga tercatat pernah hijrah ke Dumai bergabung dengan Kesatuan Bataliyon II/V. Bagian Hubungan Masyarakat, dengan pangkat Sersan Mayor Tituler.
Tepat pada 7 Agustus 1955, H Zakaria mengikuti konferensi empat DPRDS (Kampar, Bengkalis, Kepulauan Riau dan Indragiri) se-Riau sebagai seorang utusan DPRDS Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di Bengkalis. Konferensi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menuntut diberikan status otonomi kepada Riau yang pada saat itu masih bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah. Berkat perjuangan beliau bersama sejumlah tokoh lainnya, pada 9 Agustus 1957 akhirnya Provinsi Riau resmi dibentuk dengan ditetapkannya Undang-Undang Darurat Republik Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
Pada 17 Juli 1963, beliau mendirikan sebuah madrasah dengan nama Mahbathul Ulum dari Tingkat Ibtidaiyah, Tsnawiyah, dan Aliyah yang terletak di Jalan Griya Kelapapati Bengkalis. Pembangunan madrasah ini murni dilakukan secara swadaya oleh H Zakaria bersama Masyarakat. Disamping memimpin madrasah ini, beliau juga mengajar ilmu-ilmu Agama Islam dengan konsentrasi berbasis kitab kuning hingga akhir hayatnya.
Tahun 1982, H Zakaria bersama Masyarakat memprakarsai pendirian Masjid Al Islah (sebelumnya sebuah surau bernama Surau Haji Zakaria), yang berlokasi di Jalan Kelapapati Darat Bengkalis. Pembangunan masjid ini diperuntukkan bagi Masyarakat untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan.
Selain memimpin dan mengajar di Madrasah Mahbathul Ulum, H Zakaria juga mengar di masjid dan mushalla yang berada di wilayah Bengkalis dan sekitarnya, seperti Masjid Raya Parit Bangkong, Masjid Jami’ Kelapapati, Mushalla Raudhatul Jannah Damon, Mushalla Kayu Manis, bahkan pernah mengajar ilmu Agama Islam di daerah Batu Panjang Kecamatan Rupat. Selain itu beliau juga pengajar Pendidikan Guru Agama (PGA) di YPPI Bengkalis sejak tahun 1964 hingga PGA tersebut tutup pada tahun 1979.
Selain itu, H Zakaria juga tercatat sebagai anggota Masyumi yang kala itu dipimpin oleh Muhammad Natsir. Kemudian setelah Masyumi dibubarkan oleh pemerintah Orde Lama pada tanggal 15 Agustus 1960, beliau aktif dalam organisasi Nahdhatul Ulama, karena beranggapan bahwa ormas yang memperjuangkan Islam adalah Nahdhatul Ulama dan relevan dengan pemahaman beliau.
Selama 12 tahun tepatnya sejak tahun 1947-1986, H Zakaria diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkalis dai unsur Nahdhatul Ulama. Walaupun dalam waktu relatif lama menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai, sedikitpun tidak terniat dihati beliau untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, padahal kesempatan untuk itu terbentang luas. Beliau hanya ingin membantu partai Islam (waktu itu disebut demikian) dalam setiap dakwahnya.
Ada 3 karya terkenal dari H Zakaria, yakni Balqurramhi fi sunniyyati Qunut Subhi (sebuah tulisan) yang diterbitkan Majalah At-Tabib Cikampek pada tahun 1930, kemudian Masalah Usholli dalam Shalat (sebuah tulisan) yang diterbitkan Majalah Hidah Benar Malaysia tahun 1932, dan karya terakhir yaitu Rakaat Shalat Sunnah Tarawih dan Kumpulan Khutbah Jumat dan Hari Raya sebanyak 12 judul khutbah tahun 1939.
Ada 3 Tanda jasa dan penghargaan yang diterima H Zakaria atas perjuangannya yaitu Riwayat Ringkat Perjuangan Eksponen Angkatan 45 yang dikeluarkan oleh Dewan Harian Cabang Angkatan 45 Kabupaten Bengkalis, kedua Medali Reuni Pahlawan Angkatan 45 serta satya Lencana Karya Satya XX Tahun sebagai PNS pada Departemen Agama Kabupaten Bengkalis.
H Zakaria wafat di Bengkalis pada tanggal 1 Januari 2006, bertepatan pada tanggal 1 Dzulhijjah 1426 Hijriyah. Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Griya Kelapapati Bengkalis.