BENGKALIS- Sebagai upaya serius menangani kasus gagal tumbuh pada anak atau stunting di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menginstruksikan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk melakukan pendampingan dan intervensi ke Posyandu melalui Gerakan Bulan Penimbangan Serentak se-Kabupaten Bengkalis pada 1-30 Juni 2024 ini.
Langkah tersebut dalam upaya untuk mendapatkan data cakupan layanan Posyandu yang terbaru dan mendeteksi dini masalah gizi, serta meningkatkan cakupan sasaran di seluruh Posyandu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Bengkalis, Ermanto menegaskan, bahwa langkah tersebut untuk menindaklanjuti arahan Bupati Bengkalis Kasmarni. Kepada seluruh Puskesmas agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa dan kelurahan untuk memastikan data seluruh calon pengantin (Catin), ibu hamil (Bumil), anak di bawah lima tahun (Balita) di wilayah kerjanya masing-masing.
Puskesmas agar memastikan seluruh catin memperoleh pendampingan serta bumil dan balita mendatangi posyandu.
"Seluruh puskesmas agar memasang spanduk atau baliho sehingga kegiatan tersebut tersosialisasi maksimal. Dan juga memastikan ketersediaan alat antropometri standar di seluruh posyandu pada saat gerakan penimbangan," ujar Ermanto, Minggu 9 Juni 2024.
Ermanto, Sekretaris Dinkes Bengkalis juga mengingatkan, agar tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas untuk mendampingi kader posyandu guna memastikan melakukan intervensi bumil dan balita jika ada yang bermasalah dengan gizi.
Membentuk tim penginput data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) dan melaporkan hasilnya ke Dinkes Bengkalis.
"Seluruh rangkaian ini dalam rangka untuk menyukseskan Gerakan Penimbangan Serentak di Posyandu sebagai upaya deteksi dini menangani stunting," tutupnya. #DISKOMINFOTIK