Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap mendukung suksesnya seluruh tahapan-tahapan Pilkada diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkalis.

Khususnya, pelayanan pemeriksaan kesehatan seluruh calon-calon penyelenggara Pilkada serentak 2024, seperti seleksi atau rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan guna kelancaran Pilkada di daerah ini.

"Kita sangat mendukung seluruh tahapan Pilkada diselanggarakan oleh KPU Bengkalis. Menyiapkan tenaga kesehatan untuk memfasilitasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi PPK hingga PPS mulai tahapan seleksi hingga melaksanakan tugas pelaksanaan Pilkada nantinya," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Bengkalis, Ermanto, SKM, MKM usai melakukan pertemuan dengan lima Komisioner KPU Bengkalis, Selasa 23 April 2024 siang.

Pertemuan berlangsung di Aula Rapat Kantor Dinkes Bengkalis Jalan Pertanian tersebut, KPU Bengkalis berkoordinasi agar Dinkes memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dalam pembentukan Badan Adhoc PPK maupun PPS Pilkada 2024.

Sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan tentang dukungan pelaksanaan pelayanan kesehatan pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Sehubungan dengan penyelenggara Pilkada serentak, kita sudah berkoordinasi dengan Dinkes Bengkalis agar memfasilitasi terkait pelayanan kesehatan bagi Badan Adhoc penyelenggara Pilkada dan menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi," ungkap Komisioner KPU Bengkalis, Mukhlasin.

Hadir dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mukhlasin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sri Jumarni Divisi Data dan Informasi, Zulkifli dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Suardi. #DISKOMINFOTIK