PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan penghargaan kepada Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Terpadu Puskesmas.
Penghargaan itu diserahkan atas keberhasilannya dalam meningkatkan hasil nilai kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan dilakukan secara langsung Bupati Bengkalis Kasmarni saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun 2024, Senin, 15 Januari 2024 di Pekanbaru.
Adapun perangkat daerah dan UPT Puskesmas yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis dengan nilai 96,88 (zona hijau) kategori A (Kualitas Tertinggi).
UPT Puskesmas Sungai Pakning dengan nilai 96,71 (zona hijau) kategori A (Kualitas Tertinggi), Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dengan nilai 96,53 (zona hijau) kategori A (Kualitas Tertinggi).
Kemudian, UPT Puskesmas Muara Basung dengan nilai 96,24 (zona hijau) kategori A (Kualitas Tertinggi).
Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis dengan nilai 95,73 (zona hijau) kategori A (Kualitas Tertinggi), dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dengan nilai 93,36 (zona hijau) kategori A (Kualitas Tertinggi).
Bupati Bengkalis Kasmarni yang juga Datuk Seri Setia Amanah ini berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi pemicu dan motivasi bagi Perangkat Daerah yang lainnya untuk bisa mencapai nilai yang lebih baik. #DISKOMINFOTIK.