Pencarian

Pemdes Kembung Luar Bersama YKAN Sosialisasikan Perdes Tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial

BANTAN - Pemerintahan Desa Kembung Luar bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA) mensosialisasikan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial di Desa Kembung Luar, Jum'at 8 Desember 2023 sore, di aula serbaguna Kantor Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan.

Perdes Nomor: 3 Tahun 2023 ini telah diterbitkan Pemerintahan Desa Kembung Luar pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, yang ditandatangani Pj. Kepala Desa Jamaluddin bersama Sekretaris Desa Paizan.

Perdes ini diterbitkan atas dasar persetujuan dan kesepakatan bersama oleh kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawarah Desa, kepala dusun, Rt, Rw, LPHD serta para tokoh-tokoh dan masyarakat yang ada di Desa Kembung Luar.

Untuk itu dipandang perlu dilakukan sosialisasi atau diskusi kepada publik, supaya lahirnya perdes tersebut dapat diterima secara baik dan juga supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat.

Kegiatan sosialisasi hari ini, diawali dengan sambutan Ketua BPD Desa Kembung Luar Heri. Kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus membuka sosialisasi peraturan desa oleh Pj. Kepala Desa Kembung Luar Jamaluddin.

Sementara butiran-butiran pasal yang ada di dalam Peraturan Desa tersebut, dijelaskan Coastal Resilience Senior Manager YKAN Mariski Nirwan diwakili Partnership Coordinator YKAN Riau Fadil Nandila.

Dalam sambutan Pj. Kepala Desa Jamaluddin mengatakan, atas nama Pemerintah Desa Kembung Luar mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA), telah membantu terbitnya atau lahirnya dua buah Peraturan Desa Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial.

"Kita sangat berharap dengan lahirnya Perdes ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami yang ada di Desa Kembung Luar. Namun kami tidak menutup kemungkinan bagi bapak/ibu jika ada kenjangalan pada terbitnya Perdes ini untuk memberikan saran atau usulan dalam sosialisasi ini. Demi kebaikan bersama kedepannya," tegas Kades.

Pj. Kepala Kades juga berharap dengan adanya Perdes tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial ini, selain membuat desa jadi unggul, juga bisa dijadikan sebagai senjata untuk perlindungan dan pemanfaatan kawasan hutan di Desa Kembung Luar.

Lagi-lagi Jamaluddin, sampaikan jika isi Perdes ini ada pasal-pasalnya yang kurang tepat menurut bapak/ibu, tolong disampaikan, supaya dapat direvisikan kembali dan juga bisa bertanya atau berdiskusi langsung dengan pihak Tim YKAN mumpung timnya masih disini.

Pada kesempatan itu, Partnership Coordinator YKAN Riau Fadil Nandila memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta sosialisasi, supaya tidak ada kesalahpahaman terkait dengan lahirnya Perdes tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial di Desa Kembung Luar.

"Kami dari Tim YKAN selalu siap membantu bapak/ibu semua dalam menjaga kelestarian, perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan alam. Maka dengan lahirnya Perdes ini lebih mempermudah dan memperkuat bagi bapak/ibu dalam upaya melakukan perawatan, pencegahan maupun perlindungan lingkungan,"ujar Fadil.

Fadil juga mengatakan Perdes ini adalah senjata desa untuk melindungi kawasan hutan mangrove di wilayah Pemerintahan Desa Kembung Luar.

Untuk itu Kepada seluruh peserta sosialisasi, Fadil berpesan supaya dapat melanjutkan sosialisasi perdes ini, kepada masyarakat yang lebih luas.

"Ini adalah tugas kita bersama, yang harus kita dukung serta sampaikan kepada masyarakat bahwa desa ini sudah memiliki dua Perdes yang harus patuhi. Jika ada yang bertanya jelaskan secara baik,"kata Fadil.

Sementara itu Coastal Resilience Senior Manager YKAN Mariski Nirwan mengucapkan terima kasih Pemerintahan dan seluruh masyarakat Desa Kembung Luar telah menyambut baik Tim YKAN hadir disini. Dengan tujuan untuk melakukan perencanaan restorasi mangrove di Desa Kembung Luar.

"Tanpa ada dukungan dari bapak/ibu semua program MERA ini tidak akan terlaksana dengan baik," ujar Mariski.

Untuk Desa Kembung Luar, lanjut Mariski pihaknya atau Tim YKAN saat ini sedang melakukan pemetaan wilayah yang akan dijadikan program restorasi mangrove di Desa Kembung Luar.

"Kita memang ingin merencanakan membuat pilot restorasi mangrove kecil-kecilan di desa ini. Untuk tim kami sedang meninjau lokasi yang berpotensi untuk dijadikan percontohan restorasi mangrove,"tutupnya.

Pada kesempatan itu pihak Bhabinkamtibmas Desa Kembung Luar A.S Depari mengatakan pihaknya senantiasa mendukung apa yang menjadi kepentingan dan mendatangkan bermanfaat untuk masyarakat desa.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Tim YKAN yang selalu melibatkan kami serta sering berkomunikasi dan berkoordinasi saat melakukan kegiatan di lapangan. Kita juga berharap dengan program MERA yang dilakukan YKAN ini dapat menambah sumber pertumbuhan perekonomian masyarakat"ucapnya.

Diskusi Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial Desa Kembung Luar berlangsung lancar dan sukses.

Sehingga dapat diterima dari masing-masing kadus, Rt, Rw, LPHD, perangkat desa dan sejumlah perwakilan dari masyarakat Desa Kembung Luar.#DISKOMINFOTIK.


 

Tim Redaksi