Pada Tahun 2023 ini Bupati Kasmarni Rehab Lebih 1.800 Unit Rumah Masyarakat Kurang Mampu Dengan Program Desa BERMASA.

Teks foto: Pada Tahun 2023 ini Bupati Kasmarni Rehap Lebih 1.800 Unit Rumah Masyarakat Kurang Mampu Dengan Program Desa BERMASA.

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Bupati Kasmarni konsisten dengan kebijakan yang selalu berpihak pada upaya peningkatan kesjahteraan masyaraka, terutama masyarakat kurang mampu (miskin).

Hal ini sebagaimana dijelaskan Ismail Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Rabu 18 Oktober 2023.

Ismail mengatakan bahwa Melalui kebijakan Program Desa BERMASA, kepada setiap desa diberikan bantuan sebesar 1 (satu) Milyar rupiah pertahun, yang salah satu arahan penggunaannya adalah untuk rehap rumah masyarakat miskin yang tidak layak huni sehingga menjadi lebih layak huni.

Total rumah yang direhap selama tahun 2023 ini sebanyak 1.884 unit. Saat ini desa-desa dalam tahap penyelesaian pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Program ini disambut gembira oleh masyarakat dan jajaran pemerintahan desa, dilapangan menjadi energi luar biasa untuk merealisasikannya dan bahkan ditambah masyarakat dengan partisipasi/seadaya untuk lebih menyempurnakan hasil yang diperoleh. 

Masyarakat merasa sangat terbantu dan menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Ibu Bupati Kasrmarni disertai dengan harapan program yang baik seperti ini dapat dilanjutkan.

Ismail juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati Kasmarni, penggunaan dana Program Desa BERMASA akan terus diupayakan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera (BERMASA), tutupnya.#DISKOMINFOTIK.