BENGKALIS - Dalam rangka membangun dan mengembangkan perekonomian masyarakat desa, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syar'iah Bengkalis menggelar Forum Bicara Bersama PT Urun Bangun Negeri Jakarta, dengan mengusung tema “Sinergisitas dalam Meningkatkan Badan Umum Milik Desa (BUMDES) Syar'iah melalui Crowfunding di Kabupaten Bengkalis”, yang dilaksanakan di Aula STIE Syariah, Kamis 8 Maret 2023 dan kegiatan diikuti 50 kepala Desa dan 50 Direktur BumDes yang ada di Kabupaten Bengkalis
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua STIE Syariah Khodijah Ishak sekaligus menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dalam pengelolaan BumDes dan peningkatan level keuangan BUMDES Syar'iah di Kabupaten Bengkalis, dengan menghadirkan narasumber Afandi Mahfudz selaku (DPS) Dewan Pengawas Syariah PT Urun Bangun Negeri Jakarta, Zul Hendri Dosen STIE Syari’ah Bengkalis dan Budiman Indrajaya Direktur PT. URUN PT Urun Bangun Negeri Jakarta.
"STIE Syariah dengan PT. URUN telah lakukan kolaborasi bersama dalam mensupport dana melalui pembiayaan Syariah karena PT URUN bergerak di bidang Financial Technology, khususnya pada Layanan Urun Dana (Securities Crowdfunding) yang berfungsi sebagai platform marketplace tempat bertemunya para Pemodal yang memiliki dana dan ingin menginvestasikan dananya pada usaha-usaha yang memiliki track record yang baik dan sesuai dengan syariah, dengan pengusaha-pengusaha (Penerbit) yang membutuhkan dana untuk pengembangan usahanya, Ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Bapak Ismail menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan BumDes yang paling terpenting adalah ada kemauan dan keinginan terlebih dahulu yang harus ada pada Direktur BumDes. Karena berdarkan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, fungsi Bumdes yaitu: Sebagai lembaga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa, Ungkapnya.
CEO PT. URUN dalam hal ini juga menyampaikan bahwasanya layanan dari PT. URUN ini tidak hanya berbicara mengenai permodalan saja tapi juga dukungan pemasaran bagaimana mengembangkan usaha secara bersama-sama itu dalam bentuk saham tapi ada juga dalam bentuk surat berharga (SUKUK).
Lanjutnya, dengan menggunakan Crowfunding ini juga Mendapatkan banyak investor atau penanam modal sehingga memberikan banyak kemudahan. Diantaranya adalah hal ini bisa didapatkan melalui cara online. Melalui platform yang menjadi media mendapatkan sumber pendanaan
Hal ini sudah tertera dalam peraturan Bupati Bengkalis no 81 tentang BumDes Berbasis Syar'iah ini adalah sebagai landasan hukum bagi BumDes di Kabupaten Bengkalis dalam menerapkan sistem syariah di setiap transaksi yang ada dengan tujuan mengembankan ekonomi desa yang berkeadilan sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, meningkatkan perekonomian desa yang barokah dengan pendekatan kelembagaan BumDes berbasis syariah serta mengembangkan potensi ekonomi syariah yang selama ini telah berkembang pada masyarakat desa.##DISKOMINFOTIK