Pencarian

Buka Sosialisasi Undang-undang Pers, Bupati Bengkalis Harapkan Dukung Program Bermasa

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri mengharapkan Pers dapat berperan aktif sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mewujudkan progam Bermasa.

Hal itu dikemukakan langsung oleh Johansyah  Syafri kala membuka acara pembukaan sosialisasi Undang-undang Pers dan optimalisasi Website Desa untuk mendukung program Bermasa, Kamis, 15 Desember 2022 di Gedung Daerah Bengkalis.

Johan mengatakan saat ini hampir semua desa di Kabupaten Bengkalis sudah memiliki website karena memiliki segudang manfaat sebagai media promosi potensi daerah.

"Disamping untuk meningkatkan kredibilitas, website juga merupakan bentuk promosi paling hemat serta mampu terhubung langsung dengan khalayak luas," kata Johan.

Selanjutnya Johan menambahkan kendati demikian untuk mendapatkan informasi seputar desa, maka masyarakat tidak perlu kesulitan lagi, karena semua orang dapat langsung mengakses informasi yang dibutuhkan melalui website.

"Salah satu informasi yang dibutuhkan yakni program Desa Bermasa yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dimasa Bupati Kasmarni dan Wakil Bagus Santoso," Kata Johan.

Johansyah Syafri yang juga mantan Kadis Kominfotik ini menuturkan, meskipun program desa Bermasa sudah cukup lama di gaungkan, namun patut disadari masih banyak masyarakat yang belum tahu secara detail dengan program bermasa.

"Padahal untuk merealisasikan program ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah menganggarkan dana 1 Milyar 1 Desa, dengan kondisi tersebut, maka salah satu media yang bisa dijadikan sebagai tempat untuk menginformasikan progr bermasa melalui website desa," katanya. ##DISKOMINFOTIK.
 

Tim Redaksi