BENGKALIS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-151 Tahun Kota Pematang Siantar, Pemerintah Kota Pematang Siantar melakukan ziarah ke makam Raja Sang Naualuh Damanik, di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 19 April 2022.
Ziarah yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Susanti Dewayani dan sejumlah unsur dari Sumatera Utara ini turut di dampingi Bupati Bengkalis, diwakili Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan selamat datang di Kota Bengkalis, mudah-mudahan kegiatan ziarah ini juga sekaligus ajang silaturahmi kita untuk sama-sama membangun Kabupaten Bengkalis dan Kota Pematang Siantar," ujar Wakil Bupati Bengkalis, ketika memberikan sambutan di area makam Raja Sang Naualuh Damanik," ujar Wabup Bagus Santoso.
Bagus Santoso menyebutkan, Makam Raja Sang Naualuh Damanik adalah salah satu objek wisata religi yang memiliki sejarah perjuangan luar biasa. Menjadi bukti kekuatan diri untuk tetap mempertahankan marwah meski Almarhum diasingkan di Pulau Bengkalis.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tetap berkomitmen untuk menjaga dan merawat makam Raja Sang Naualuh Damanik ini yang dikenal juga menjadi tokoh agama mengajar agama kepada masyarakat Bengkalis,” ujar Bagus Santoso.
Sementara itu, Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani mengucapkan terima kasih atas sambutan dan layanan serta memberikan izin pihaknya untuk melakukan ziarah ke makam para tokoh pendiri dan raja kota Pematang Siantar sebagai rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-151 tahun.
“Semoga silaturahmi dan ziarah ini mendatangkan keberkahan untuk kita semua. Antara Kota Pematang Siantar dan Pulau Bengkalis rasanya seperti saudara yang sama-sama tetap terus melanjutkan perjuangan orang-orang tua kita terdahulu,” ucap Susanti Dewayani singkat.
Usai berziarah, Wabup Bagus Santoso juga mengajak Walikota Pematang Siantar dan Rombongan untuk melihat bangunan penjara Belanda yang menjadi tempat Raja Sang Naualuh Damanik mendapatkan hukuman dari pemerintahan Belanda yang datang dan diasingkan di Bengkalis sekitar tahun 1906.
Turut diketahui hadir bersama Walikota Pematang Siantar adalah Sekretaris Kota Pematang Siantar, Budi Utari Siregar dan sejumlah pejabat serta tokoh adat dari Pematang Siantar. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang mendampingi Wabup Bagus Santoso diantaranya, Sekretaris Budparpora, Reza Noverindra, Camat Benngkalis, Ade Suwirman, Kepala Desa Senggoro, Basrah, dan sejumlah pejabat lainnya.#DISKOMINFOTIK