BENGKALIS - Internal Inspektorat Kabupaten Bengkalis melakukan penantandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ASN di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022, Selasa 11 Januari 2022 pagi, di aula Kantor Inspektorat Jalan Antara Bengkalis.
Penandatanganan pakta integritas dan perjajian kinerja itu ditanda tangani, Sekretaris Dedy Kurniawan, Inspektur Pembantu I Hamdan, Inspektur Pembantu II Edi Setiawan, Inspektur Pembantu III Maulia Afrizal, Inspektur Pembantu IV Febriman Durya dan Inspektur Pembantu V Suhermanto, disaksikan langsung Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima.
Kemudian ikuti Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Irwan Kurniawan, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Fajar Indra dan Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan Verdy Bekawesy. Selanjutnya diikuti juga pejabat fungsional pada Irban I hingga IV dan Staf Irban.
Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan serupa yang lebih dulu dilakukan Kepala Perangkat Daerah di hadapan Bupati Bengkalis Kasmarni, Senin 10 Januari 2022 kemarin.
“Pakta integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), artinya apabila fakta integritas sudah ditanda tangani oleh seluruh pejabat pelaksana, maka kegiatan kita sudah bisa kita lakukan diawal tahun 2022,” tegasnya.
Kata Radius lagi, Pakta Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan setiap staf di tiap-tiap Bagian di Inspektorat.
”Setelah penandatanganan ini, saya minta Seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat ini juga harus melakukan hal yang sama, dan juga kami berharap kepada seluruh Pejabat Pelaksanaan atau PPTK agar segera menyusun program kerja, saya ingin kegiatan diawal tahun 2022 agar segera kita laksanakan. Dan juga saya berpesan jika tahun lalu, anggaran fisik maun keuangan belum terealisasi secara optimal, jadi tahun ini kami berharap agar dapat meningkatkan lebih baik lagi,” imbuhnya.
Terkait perjanjian kerja, sambungnya, setiap triwulan maupun semester akan dievaluasi. sejauh mana realisasi pelaksanaannya apakah ada hambatan dan lain sebagainya.
“Inilah salah satu upaya kita bagaimana supaya dalam melaksanakan tugas tidak ada permasalahan-permasalahan yang muncul dikemudian hari,” tegas.
Ditekankannya pula, seluruh ASN dan pegawai di Inspektorat harus bekerja secara team work atau bekerjasama. Jadi apapun kondisinya harus dikoordinasikan dengan tim, tidak bekerja secara perorangan, utamakan bermusyawarah.
“ketika ada permasalahan dan sebagainya, mohon kiranya untuk dapat dikoordinasikan terlebih dahulu sesuai dengan jenjang atau hirarkinya. Selaku pelayan masyarakat harus bekerja sesuai SOP. Mesti sesuai prosedur,” jelasnya lagi.#DISKOMINFOTIK.