PANDEMI Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memunculkan banyak istilah.
Salah satunya adalah Orang Dalam Pemantauan atau disingkat ODP.
Menurut buku Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Revisi ke-4), ada 2 (dua) definisi operasional ODP.
Pertama, “Orang yang mengalami demam (≥38 derajat Celcius) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.”
Kedua, “Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19.”
Dalam sebuah diskusi di sebuah media sosial, muncul pertanyaan, “Bisakah orang tak demam, tidak batuk, tidak memiliki riwayat pneumonia disebut ODP?”
Untuk menjawab bisa atau tidak, tentu harus kembali ke definisi operasional ODP. Kemudian, tentu harus dilakukan analisis kata-kata di dalamnya.
Dari analisis bahasa dan sesuai dengan definisi operasional ODP yang pertama, maka jawabnya bisa?
Mengapa?
Dalam definisi pertama ada kalimat “Orang yang mengalami demam (≥38 derajat Celcius) atau riwayat demam”, yang diakhiri dengan titik koma (;).
Sesuai makna kata “atau” sebagai “kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan)”, maka orang yang tak demam, dapat disebut ODP.
Kok bisa?
Karena, setelah kata “atau”, dalam definisi operasional ODP tersebut, ada kalimat 2 (dua) kata, yakni “riwayat demam”.
Riwayat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam jaringan, sinonimnya adalah sejarah, babad, atau tambo.
Adapun makna “riwayat demam”, artinya pada saat itu (saat diperiksa), orang yang bersangkutan tidak demam. Hanya punya sejarah alias pernah demam sebelumnya.
Tentu, riwayat demam dimaksud ada kaitannya dengan pandemi Covid-19. Tak mungkin riwayat demam 10 tahun lalu. Apalagi setengah abad silam.
Lantas bagaimana dengan orang yang tidak batuk, tidak memiliki riwayat pneumonia? Apakah juga dapat disebut ODP?
Jawabnya sama. Juga bisa disebut ODP. Sebab, dalam definisi operasional ODP yang pertama tersebut ada kata “gejala”.
Gejala, menurut KBBI daring, salah satu maknanya adalah “keadaan yang menjadi tanda-tanda akan timbulnya (terjadinya, berjangkitnya) sesuatu”.
Karena akan timbul, tentu nak, hendak atau belum. Misalnya hendak batuk, belum demam, nak makan, dan sebagainya.
Kesimpulan, orang tidak demam, tidak batuk, tidak memiliki riwayat pneumonia bisa disebut ODP. Tapi, tentu ada syarat lain.
Dalam definisi operasional ODP tersebut, syarat dimaksud dijelaskan dengan gamblang.
Yakni, “dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal”. #####