BENGKALIS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang dilakukan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dievalusi.
Mantan Wali Kota Solo ini meminta penerapan PSBB tidak berlebihan, tetapi tidak terlalu longgar penerapannya.
“Ini perlu dievaluasi, mana yang menerapannya terlalu over (berlebihan), terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendur” kata dalam rapat terbatas melalui video conference, Senin, 4 Mei 2020, sebagaimana dipublikasikan harian Tribun Pekanbaru, Selasa, 5 Mei 2020.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, evaluasi tersebut penting dilakukan mengingat sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.
Presiden Jokowi menambahkan, evaluasi tersebut akan menguatkan PSBB di daerah-daerah tersebut yang rata-rata memasuki tahap kedua.
“Saya ingin memastikan ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota sudah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua. Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melalukan perbaikan-perbaikan di kota atau kabupaten yang melakukan PSBB” tulis Tribun Pekanbaru dalam berita bertajuk ‘Presiden Minta Evaluasi PSBB’.
Masih mengutip harian yang mengusung moto ‘Spirit Baru Riau’ tersebut, PSBB merupakan strategi yang dipilih pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah Indonesia memilih PSBB daripada karantina wilayah.
Sebagaimana diketahui dan sudah terpublikasi secara luas, dasar hukum penerapan PSBB adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Di Provinsi Riau, daerah yang telah menerapkan PSBB ini adalah Kota Pekanbaru. Sedangkan provinsi yang pertama yang menerapkannya yakni DKI Jakarta yang kemudian diikuti Jawa Barat.
Ada yang Berlebihan
Di bagian akhir berita tersebut, Tribun Pekanbaru mewartakan pernyataan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, yang menyatakan ada pelaksanaan PSBB yang berlebihan.
“Ada warung tenda yang dibubarkan paksa seperti ini. Kan warung silahkan buka” ujar dia. #DISKOMINFOTIK
Sumber: Tribun Pekanbaru