BENGKALIS – Ketika mendampingi Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY ke Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Rabu, 15 April 2020 lalu, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay instruksikan prajuritnya untuk membubarkan bila ada kerumunan atau keramaian.
Kemudian, seluruh prajurit Sapta Marda di wilayah Kodim 0303/Bengkalis untuk terus menyosialisasikan arti penting physical distancing alias pembatasan sosial atau jaga jarak dalam berinteraksi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dandim Lizardo Gumay yang sebelumnya menjabat Danyonif Raider 100/PS Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB ini mengingatkan masyarakat Kabupaten Bengkalis, jika berkomunikasi dengan kondisi fisik yang berdekatan, berisiko sangat tinggi terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.
Sebab, imbuh Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini, virus tersebut menular melalui droplet (cairan yang berasal dari sistem pernapasan) atau percikan-percikan ludah yang berpindah dari orang yang sakit ke orang sehat.
Dan, katanya, percikan ludah sangat mungkin berpindah dari satu orang ke orang lain, ketika seseorang bicara, batuk, atau bersin.
"Maka physical distancing atau menjaga jarak secara fisik antara satu orang dengan orang yang lain ini adalah langkah yang paling bagus dan paling benar untuk mengurangi risiko terjadinya penularan Covid-19," ujarnya.
Karena itu, kepada seluruh prajurit Sapta Marga di wilayah Kodim 0303/Bengkalis, Dandim Lizardo Gumay berpesan untuk tidak segan membubarkan kerumunan atau keramaian.
“Tidak dibenarkannya membuat kerumunan atau keramaian merupakan salah satu protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Yang tidak patuh, tentu harus dibubarkan. Seluruh personil TNI di Kodim 0303/Bengkalis punya kewajiban untuk itu. Tentunya dengan mengedepankan tindakan persuasif” terangnya. #DISKOMINFOTIK