Gubri H Syamsuar, “Pekanbaru Zona Merah Covid-19, Pulang dari Pekanbaru Langsung Jadi ODP”

Teks foto: Ilustrasi

BENGKALIS – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau, sudah masuk sebagai zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebagai daerah terjangkit Covid-19/

"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit" kata Gubernur Riau Syamsuar dalam konferensi pers di Gedung Daerah jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin, 13 April 2020.

Wilayah zona merah atau daerah terjangkit Covid-19, mantan Bupati Siak ini mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada dan meningkatkan kehati-hatian. Tidak menganggap kondisi ini biasa-biasa saja.

Sebab, sebagai daerah terjangkit, penularan Covid-19 di Pekanbaru sudah terjadi di dalam kota. Bukan dari negara atau wilayah lain yang terjangkit. Dengan kata lain, Pekanbaru sudah menjadi daerah transmisi lokal.

Karena itu pula, Gubri H Syamsuar kembali mengimbau masyarakat untuk tunak di rumah. Tidak keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.

Dikatakannya juga, dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau, akan langsung ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) di daerah yang ditujunya.

Begitu pula orang yang baru pulang dari Pekanbaru.

"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP" ujarnya, sebagaimana dikutip dari medan.tribunnews.com. #DISKOMINFOTIK