Khotbah di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis:

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkalis H Muhammad Sidik, “Karantina Covid-19, Sesuai Ajaran Islam”

Teks foto: Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkalis H Muhammad Sidik (foto: internet)

BENGKALIS -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis H Muhammad Sidik menjelaskan, karantina yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap masyarakat yang baru pulang dari negara terjangkit Covid-19, Malaysia, sesuai dengan tuntutan Islam.

Seraya menjelaskan beberapa dalil, seperti hadis Rasulullah SAW, Sidik berharap umat Islam di daerah ini mendukung sepenuhnya tindakan isolasi itu.

Salah satu sabda Rasulullah SAW yang dikemukakan Sidik yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, yang artinya, "Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kelian meninggalkan tempat itu.”

“Selain sesuai standar operasional prosedur, karantina itu sesuai ajaran Islam. Mari kita dukung sepenuhnya. Jangan menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan masyarakat,” ajaknya.

Harapan itu disampaikan Sidik , ketika memberikan khotbah salat fardu Jumat di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Jumat, 27 Maret 2020.

Kemudian dia mengatakan, wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bermula dari Wuhan, China itu, merupakan kodrat dan iradat dari Sang Khaliq, Allah SWT.

Sidik mengajak seluruh umat Islam, khususnya jemaah Masjid Agung Istiqomah Bengkalis untuk sama-sama berdoa agar wabah Covid-19 ini segera berakhir.

“Meskipun kehendak Allah SWT, kita tidak boleh pasrah. Jangan berdiam diri dan jangan pula panic. Kita juga harus ambil bagian dalam penanggulangannya. Diantaranya dengan mematuhi segala imbauan yang diberikan pemerintah,” ajak Sidik lagi. #DISKOMINFOTIK