Di Hotel Surya Senggoro:

Siang Ini, Bupati Bengkalis Buka Uji Kompetensi Wartawan PWI Kabupaten Bengkalis

Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjawab wartawan, beberapa waktu lalu

BENGKALIS – Bila tak ada aral melintang, siang ini, Jumat, 29 November 2019, Bupati Bengkalis akan membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis.

Pembukaan UKW yang diikuti sekitar 50 wartawan PWI dari kabupaten/kota se-Provinsi Riau itu, dipusatkan di ruang pertemuan Surya Hotel, jalan Panglima Minal, Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

UKW yang dilaksanakan selama 2 haru, hingga Sabtu, 30 November besok, mendatangan para asesor atau penilai dari Jakarta.

Menurut rencana, acara pembukaan UKW tersebut akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB, siang ini.

Mengutip Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 Tentang Standar Kompetensi Wartawan, kompetensi wartawan adalah kemampuan wartawan untuk memahami, menguasai, dan menegakkan profesi jurnalistik atau kewartawanan serta kewenangan untuk menentukan (memutuskan) sesuatu di bidang kewartawanan.

Kompetensi wartawan tersebut menyangkut kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.

Sedangkan standar kompetensi wartawan adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan.

Ada 6 tujuan standar kompetensi wartawan. Yaitu, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, dan menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers.

Kemudian, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, dan menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

Hanya Tiga Organisasi Wartawan

Mengutip dewanpers.or.id, ada 3 organisasi wartawan yang dapat melaksanakan UK yang diakui Dewan Pers. Yaitu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikalan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Lembaga lainnya dalah, Lembaga Pers Dr. Soetomo atau LPDS (Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro), Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA (LKBN ANTARA), dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).

Lalu, Jurusan/Program Studi ilmu Komunikasi Universitas DR. Moestopo Beragama, Jurusan/Program Studi Ilmu Komunikasi, Lembaga Pendidikan London School Public Relation, Jurusan Program Studi Ilmu Komunikasi Jurnalistik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Sedangkan perusahaan media yang dipercaya bisa menggelar uji kompetensi sendiri adalah, PT Jurnalindo Aksara Grafika (Bisnis Indonesia), PT Wahana Ekonomi Semesta (Rakyat Merdeka), PT Pikiran Rakyat Bandung (Pikiran Rakyat), PT Kompas Media Nusantara (Kompas Group), PT Genta Singgalang Pres (Singgalang, dan PT Tempo Inti Media (Tempo Group).

Lalu, PT Media Nusantara Citra (MNC Group), PT Bali Post (Bali Post), PT Bina Media Tenggara (The Jakarta Post), PT Media Fajar (Fajar), PT Citra Media Nusa Purnama (Media Indonesia), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Penerbitan Harian Waspada (Waspada).

Selanjutnya, PT Suara Nusa Mataram, PT Aksara Solopos (Solopos), PT Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat (Kedaulatan Rakyat). #DISKOMINFOTIK