KORPRI adalah singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia.
KORPRI adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaannya.
Bagaimana dengan perangkat Pemerintah Desa?
Mengutip id.wikipedia.org, perangkat Pemerintahan Desa tidak menjadi anggota KORPRI, karena telah memiliki organisasi profesi dengan nama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia.
KORPRI didirikan Senin, 29 November 1971. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Keputusan yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Presiden Soeharto itu, hanya terdiri dari 2 Pasal.
“Membentuk KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA, dengan Anggaran Dasar sebagaimana terlampir Pada keputusan Presiden ini,” itu bunyi Pasal 1.
Sedangkan Pasal 2 berbunyi, “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.”
Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat sampai ke daerah.
Kegiatan KORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan atau lembaga profit maupun nonprofit.
Kantor Pusat KORPRI Gedung B, Lantai 7, Bapeten, jalan Gajah Mada No. 8, Jakarta Pusat.
Ketua KORPRI saat ini (periode 2015-2020) dalah Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara non kedinasan tergabung dalam wadah KORPRI
PNS memiliki lima butir sumpah/janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat.
Kelima butir sumpah/janji atau komitmen PNS itu dikenal sebagai Panca Prasetya KORPRI.
Panca Prasetya KORPRI bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
Salah satu dari lima Panca Prasetya KORPRI adalah, “Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan KORPRI” (komitmen keempat).
Setia kawan artinya memiliki perasaan bersatu; sependapat dan sekepentingan; solider.
Adapun makna solider menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, yakni “bersifat mempunyai atau memperlihatkan perasaan bersatu (senasib, sehina, semalu, dan sebagainya); (rasa) setia kawan.”
Kata pengusaha Indonesia, Bod Sadino (1933-2015): “Hidup berfoya-foya bukan jaminan banyak sahabat. Tapi setia kawan, bijaksana, mau menghargai, menerima teman apa adanya dan suka menolong, itulah kunci banyak sahabat.”
Apa itu sahabat?
Kata filsuf dari Yunani, Aristoteles (384 s.d 322 SM), “Sahabat adalah satu jiwa yang berada dalam dua tubuh yang berbeda.”
Sedangkan menurut pemusik dan penulis buku “11:11”, Fiersa Besari, “Sahabat mencarimu ketika yang lain mencacimu. Mereka merangkulmu ketika yang lain memukulmu.”
Euripides, penyair tragis dari Yunani (480 s.d. 406 SM), mengatakan: “Sahabat menunjukkan cintanya di saat ada masalah, bukan saat yang bahagia.”
Persamaan setia kawan adalah sahabat sejati.
Sejati bermakna tulen, asli, murni, atau tidak lancung (tidak curang).
Apa itu sahabat sejati?
Menurut novelis, dramawan, penyair, dan cerpenis asal Irlandia (1854-1900), Oscar Fingal O'Flahertie Wills Wilde (Oscar Wilde); “A good friend will always stab you in the front ‘Sahabat sejati selalu menusukmu dari depan’.”
Artinya, anggota KORPRI bukan atau tak boleh menjadi “musuh dalam selimut”. Bukan “klik-klik dalam baju” bagi anggota KORPRI lainnya.
Dalam peribahasa lain, seorang anggota KORPRI itu tak boleh “mengail dalam belanga, menggunting dalam lipatan”, atau “menohok kawan seiring, menggunting dalam lipatan”.
Komitmen itu sudah menjadi kontrak setiap anggota KORPRI. Bukan hanya dari Sabang sampai Merauke, atau dari Miangas sampai pulau Rote, tetapi juga bagi anggota KORPRI yang saat ini mengabdi dan berada di luar negeri.
Selamat ulang tahun ke-48 KORPRI, 29 November 2019.
Dengan senantiasa “Memelihara Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Kesetiakawanan KORPRI”, kita memang harus terus berkarya, melayani, dan ikut menyatukan bangsa.
Dirgayahu KORPRI.
Di bawah Panji KORPRI, kita mengabdi tanpa pamrih.
Di dalam naungan Tuhan Yang Maha Kuasa.
KORPRI maju terus. #####
Pekanbaru, 29 November 2019