Camat Ade Suwirman, Sekarang Waktunya Membudayakan Bumdes untuk Menaikkan PADes

Teks foto: Camat Bengkalis Ade Suwirman

BENGKALIS - Camat Bengkalis Ade Suwirman mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bengkalis untuk bersama-sama menggali potensi desanya.

Sebagaimana yang diamanahkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait pembangunan perdesaan.

“Sekarang ini sudah waktunya kepala desa menggali potensi desa, membudayakan Badan usaha milik desa (Bumdes) untuk menaikkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” jelas Ade saat membuka Lokakarya Perencanaan Desa, di Kantor Camat Bengkalis. Selasa, 29 Oktober 2019.

Dalam lokakarya yang digagas Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia itu, fokus pembahasannya adalah pengembangan Kawasan Perdesaan Areal Gambut.

“Diharapkan dengan kawasan perdesaan ini kita tidak lagi memikirkan desa sendiri tetapi bagaimana antar desa di Pulau Bengkalis ini saling bekerjasama menggali potensi desa,” harapnya.

Selama ini, menurut Ade, beberapa kepala desa masih minim mengembangkan potensi desa dan terlena dengan suntikan dana dari pemerintah.

“Kepala desa harus berpikir bagaimana membangun desa memanfaatkan potensi desanya, sebab tak selamanya pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pusat mengucurkan dana kepada desa, sewaktu-waktu jika ada kebijakan baru, suntikan dana tersebut bisa putus, itu yang harus diantisipasi, intinya jangan terlena dengan suntikan dana saat ini,” terangnya.

Selain dihadiri 14 kepala desa se-Kecamatan Bengkalis, lokakarya Perencanaan Desa tersebut juga dihadiri Deputi Edukasi, Sosialisasi, Parsitipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia Myrna A Safitri, Tim Survei Potensi Desa Ahmad Yani, sejumlah Tim Inventarisasi Potensi Desa dan Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Bengkalis Fazrizal.#DISKOMINFOTIK