Lewat Surat Resmi:

Panitia Imbau Seluruh Peserta Pawai Ta’ruf MTQ ke-44 di Mandau Gunakan Masker

Teks foto: Ilustrasi

BENGKALIS –  Pawai Ta'aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019 di Kecamatan Mandau akan dilaksanakan Jumat, 20 September 2019 mendatang.

Mengingat kondisi udara saat ini tidak sehat akibat asap Karhutla, Panitia Pelaksana mengimbau seluruh peserta yang mengikuti Pawai Ta’aruf MTQ ke-44  tersebut menggunakan masker.

Imbauan itu tertuang dalam surat Nomor PAN/MTQ-Bks/IX/2019/07, tanggal 17 September 2019.

Surat yang menggunakan kop panitia pelaksana MTQ ke-44 (beserta stempel), ditandatangani H Heri Indra Putra dan H Hambali. Masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana MTQ ke-44.

Adapun isi surat dengan klasifikasi ‘penting’ tersebut, yakni, “Sehubungan dengan iklim saat ini serta kejadian kebakaran yang menimbulkan kabut asap dibeberapa wilayah Kabupaten Bengkalis serta Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan pada level tidak sehat. Untuk itu dihimbau kepada seluruh peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 di Duri Kecamatan Mandau, agar menggunakan masker/penutup mulut dan hidung pada saat mengikuti Pawai Ta’aruf MTQ.”

Surat dengan perihal ‘Himbauan menggunakan Masker’ dan ditujukan kepada ‘Seluruh Peserta yang mengikuti Pawai Ta’aruf MTQ ke 44 tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019’ tersebut, ditutup dengan kalimat, “Demikian disampaikan untuk dimaklumi, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.”

Ingin tahu surat panitia Nomor PAN/MTQ-Bks/IX/2019/07 tersebut, silahkan klik di sini.

Bengkalis Kesatu, Mandau Penutup

Sesuai hasil undian yang dilaksanakan di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Rabu 4 September 2019, kafilah Kecamatan Bengkalis di urutan pertama dan kafilah tuan rumah Kecamatan Mandau, sebagai penutup.

Sementara kafilah Kecamatan Rupat, Bukit Batu, Siak Kecil dan Rupat Utara, masing-masing di urutan ketiga, keempat, kelima dan keenam.

Sedangkan untuk urutan ketujuh, kedelapan, kesembilan dan kesepuluh, masing-masing ditempati kafilah Kecamatan Bantan, Bandar Laksamana, Pinggir dan Bathin Solapan.

Mengingat kondisi dan situasi, kecuali kafilah Kecamatan Mandau, seluruh kafilah kecamatan lainnya hanya diperboleh membawa peserta pawai ta’aruf maksimal 500 orang.

“Ini merupakan kesepakatan. Kita minta seluruh kecamatan dapat memahami dan mengikuti kesepakatan ini. Sementara untuk tuan rumah Kecamatan Mandau itu berbeda, karena kafilah tuan rumah tidak dinilai oleh dewan juri,” jelas Kabag Kesra H Hambali, selaku Sekretaris Umum panitia MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis, kala itu. #DISKOMINFOTIK#